Awal Tahun 2018 Polisi Ringkus Pelaku Curat

KalbarOnline, Kubu Raya – Memasuki tahun baru 2018 kejahatan masih terjadi di wilayah Kalbar khususnya daerah Kubu Raya. Namun berkat kerja keras Tim Resmob Ditreskrimum Polisi daerah Kalbar, berhasil membekuk pelaku kejahatan tersebut, yang selama ini meresahkan masyarakat, pada Selasa (2/1) siang.

Adapun pengungkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Polda Kalbar berdasarkan LP/02/I/2018/KALBAR/Resta kota ptk/Sek Sungai Raya, tertanggal 01 Januari 2018 pada kasus pencurian dengan pemberatan di Jl Kuala 2 Sri Usman Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sekitar pukul 06.30 wib.

Baca Juga :  Resepsi Kenegaraan 2017, Bupati: Dengan Semangat Proklamasi Harus Bersatu Padu

“Berawal dari laporan tersebut yang dilaporkan oleh pelapor, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar dengan sigap langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari informasi terkait dengan pelaku yang melakukan pencurian tersebut,” ujar Kombes Pol, Arif Rachman, Direktur Reskrimum Polda Kalbar.

Ia mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan pengembangan dan menemukan keberadaan pelaku berinisial B yakni di Jalan Hamid II Kecamatan Pontianak Utara. Yang selanjutnya melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Dua Warga Kubu Raya Serahkan Senpi ke Satgas Kodam XII/Tanjungpura

Barang bukti yang telah diamankan berupa satu unit HP Merk Oppo F1s warna Emas Rose, satu unit HP Merk oppo F3 Selfie Expert warna Emas dan satu unit HP Samsung Grand Neo Putih milik pelapor yang telah dicuri oleh pelaku. (ian)

Comment