Bersama Wakil Wali Kota, Mendag RI Kunjungi Pasar Flamboyan

Mendag RI: Ritel modern konsisten dalam penerapan HET

KalbarOnline, Pontianak – Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita melakukan kunjungan ke Pasar Flamboyan Pontianak, Rabu (27/12).

Dalam kesempatan tersebut, Mendag didampingi Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat, M Ridwan, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pontianak, Haryadi serta Direktur Logistik, Sihard Hadjopan Pohan.

Kunjungan tersebut juga dalam rangka memantau harga bahan pokok pasca Natal dan menjelang Tahun Baru 2018.

Mendag, dalam sesi wawancara bersama awak media, mengapresiasi strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak, dalam mengendalikan harga berbagai kebutuhan pokok (sembako) di Pontianak.

Baca Juga :  Sutarmidji Lantik Wali Kota Pontianak dan Bupati Mempawah Sisa Masa Jabatan

“Saya sangat apresiasi langkah Pemkot Pontianak dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok, serta koordinasi yang kuat dengan provinsi dan pusat, dan dibentuknya satgas,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan bersama, harga dan pasokan barang kebutuhan pokok relatif aman dan stabil.

Selain itu, Mendag bersama rombongan juga memantau harga dan pasokan di ritel modern. Berdasarkan hasil pemantauan, terlihat ritel modern konsisten dalam penerapan harga eceran tertinggi (HET) komoditas gula dengan harga Rp12.500/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/lt, dan daging beku Rp80.000/kg. Sementara itu, sebagian beras di ritel modern telah dijual sesuai HET.

Baca Juga :  CCTV Seputar Pontianak Kini Bisa Diakses Lewat Laman Panda

Dalam kunjungan tersebut, Mendag juga berkesempatan mengunjungi posko satgas pangan di halaman Pasar Flamboyan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, ada beberapa strategi Pemkot Pontianak dalam menjaga harga pasar, yakni dengan memasang papan digital yang berisikan daftar harga pangan.

Kemudian, kerja sama dengan warung penyangga atau penyeimbang, sehingga ketika harga barang melonjak, warung itu akan menjual barang dengan harga standar.

“Sehingga pedagang lain akan mengikuti harga kebutuhan pokok yang dijual di warung itu,” tandasnya. (Fai)

Comment