Camat Muara Pawan Tinjau Perbaikan Jalan Ulak Medang – Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang – Camat Muara Pawan didampingi Kepala Desa Ulak Medang dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) serta Kepala Dusun Ulak Batu dan beberapa masyarakat Desa Ulak Medang, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, meninjau proyek pembangunan ruas Jalan Ulak Medang – Tanjungpura, Sabtu (23/12).

Ruas Jalan Desa Ulak Medang – Tanjungpura yang diperkirakan sepanjang kurang lebih 15 kilometer tersebut kondisinya dahulu mengalami rusak parah dan sudah lama tidak pernah mendapat perhatian dari pihak terkait, ruas jalan ini merupakan trasportasi darat yang menghubungkan Desa Ulak Medang – Tanjungpura dan Desa Sei Awan kiri dan menuju Kota Ketapang.

“Kehadiran kami untuk melihat bagaimana jalan baru ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Desa Ulak Medang,” ujar Camat Muara Pawan, Maisier, SE disela-sela kunjungannya.

Baca Juga :  Kapospol Simpang 4 Kayu Lapis Monitoring Pelaksanaan UNKP di SMP PGRI 02 Tapang Semadak

Sementara itu Kepala Desa Ulak Medang menyambut baik dengan dibangunnya akses jalan tersebut serta mengucapkan terimakasih kepada Bupati Ketapang, Martin Rantan yang telah memperbaiki jalan tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

“Baru kali ini pada periode Bupati Ketapang yang dijabat oleh Bapak Martin Rantan memberikan perhatian terhadap kondisi jalan kami,” ujar Kepala Desa Ulak Medang.

“Atas nama masyarakat Desa Ulak Medang juga berterima kasih kepada Camat Muara Pawan yang telah mengusulkan kepada pihak terkait dan meninjau langsung perbaikan jalan tersebut,” timpalnya.

Kedepan, Kepala Desa dan warganya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang agar dapat membangun kembali berupa pengerasan dengan pengaspalan pada ruas jalan tersebut, mengingat masyarakat, tenaga kesehatan dan guru tidak lagi terbebani dengan harus mengeluarkan ongkos lebih menyewa perahu motor untuk menyebarang.

Baca Juga :  Lantik 941 ASN dan PPPK Pemprov Kalbar, Sutarmidji Kutip Ucapan Presiden ke 5 Republik Indonesia

Diketahui bahwa selama ini untuk menuju ke Kota Ketapang, masyarakat di tiga Desa yaitu Desa Ulak Medang, Tanjungpura dan Mayak harus menyeberangi rawa menaiki perahu motor, dengan mengeluarkan biaya kurang lebih Rp50 Ribu untuk satu buah kendaraan roda dua.

“Kami berharap di tahun 2018 Jalan Sungai Awan Kiri – Tanjungpura dan Ulak Medang dapat segera difungsikan,” harap Ujang satu diantara warga Desa Ulak Medang.

Sebelumnya, anggaran pembukaan jalan baru ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2017, diharapkan dengan adanya pembukaan jalan baru ini, aktivitas ekonomi masyarakat akan kembali normal sebagaimana seharusnya. (Adi LC)

Comment