KalbarOnline, Sekadau – Mengenai ambruknya bangunan puskesmas di Belitang, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus menegaskan bahwa kontraktor harus bertanggungjawab secara hukum dan keuangan.
Seperti dilansir dari Tribun Pontianak, Ia menegaskan, konsultan juga perlu disidik lantaran melakukan pembiaran saat membangunan.
“Tidak dilihat standar dan kualitas barang. Jadi kontraktor harus diwajibkan bertanggungjawab secara hukum dan keuangan,” ujarnya belum lama ini.
Politisi PDIP ini mengatakan bahwa ambruknya bangunan tersebut menjadi warning bagi kontraktor yang berani menawarkan dibawah standar.
Ia meminta agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas.
“Itu warning buat semuanya karena berani menawarkan terlalu rendah yang penting menang sehingga mengesampingkan standar yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…
KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…
KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…
Leave a Comment