Categories: Kubu Raya

DSPMD Kubu Raya : Kebijakan Desa Diadopsi Melalui Musdes

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kubu Raya, Anna Mahliana mengatakan agar 19 orang Kepala Desa yang baru saja dipilih melalui Pilkades 2017 bisa lebih menekankan musyawarah dalam mengambil kebijakan pembangunan didaerahnya masing-masing.

“Tipe-tipe kepala desa ideal bisa memfasilitasi semua golongan, terlebih lagi sebuah wilayah desa begitu banyak kelompok-kelompok masyarakat yang harus diakomodir kepentingannya,” ujarnya, ditemui diruang kerjanya, Rabu (20/12).

Menurut dia masalah yang kerap terjadi dilapangan tentang pembagian anggaran pembangunan. Terlebih lagi kurang meratanya pemetaan titik-titik pembangunan yang diprioritaskan oleh masyarakat desa.

“Untuk pemerataan pembangunan pemerintah desa wajib melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sehingga keputusan tidak sepihak oleh pemerintah desa tetapi berdasarkan hasil dari musyawarah yang melibatkan element-element masyarakat desa itu,” ucapnya.

Hasil musyawarah itu yang selalu ditekankan tambahnya. Dirinya mencontohkan apabila satu wilayah desa yang memiliki lima dusun sedangkan anggaran pembangunannya terbatas, untuk membangun kelima dusun tersebut.

“Dimusyawarahkan yang mana menjadi prioritas hal itu dibicarakan bersama. Bisa saja, untuk dusun-dusun yang belum bisa dibangun pembangunannya ditunda untuk tahun depan. Artinya diselesaikan di musyawarah itu lebih baik,” katanya

Dirinya berharap kepada kepala-kepala desa yang telah lolos dalam Pilkades kemarin untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena pemerintah desa yang paling dekat dengan masyarakat.

“Kepala desa itu bukan pimpinan yang memberi perintah tapi sebagai pengayom di masyarakat desa. Misalnya di saat pemilihan suara suatu wilayah dusun tidak berpihak kepadanya namun kepala desa itu menang dalam Pilkades, pada saat pembangunan dusun itu, tidak tersentuh itu yang tidak boleh. Karenanya seorang kepala desa tidak pandang bulu dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

6 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

7 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

9 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

18 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

20 hours ago