Categories: Kubu Raya

DSPMD Kubu Raya : Kebijakan Desa Diadopsi Melalui Musdes

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kubu Raya, Anna Mahliana mengatakan agar 19 orang Kepala Desa yang baru saja dipilih melalui Pilkades 2017 bisa lebih menekankan musyawarah dalam mengambil kebijakan pembangunan didaerahnya masing-masing.

“Tipe-tipe kepala desa ideal bisa memfasilitasi semua golongan, terlebih lagi sebuah wilayah desa begitu banyak kelompok-kelompok masyarakat yang harus diakomodir kepentingannya,” ujarnya, ditemui diruang kerjanya, Rabu (20/12).

Menurut dia masalah yang kerap terjadi dilapangan tentang pembagian anggaran pembangunan. Terlebih lagi kurang meratanya pemetaan titik-titik pembangunan yang diprioritaskan oleh masyarakat desa.

“Untuk pemerataan pembangunan pemerintah desa wajib melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sehingga keputusan tidak sepihak oleh pemerintah desa tetapi berdasarkan hasil dari musyawarah yang melibatkan element-element masyarakat desa itu,” ucapnya.

Hasil musyawarah itu yang selalu ditekankan tambahnya. Dirinya mencontohkan apabila satu wilayah desa yang memiliki lima dusun sedangkan anggaran pembangunannya terbatas, untuk membangun kelima dusun tersebut.

“Dimusyawarahkan yang mana menjadi prioritas hal itu dibicarakan bersama. Bisa saja, untuk dusun-dusun yang belum bisa dibangun pembangunannya ditunda untuk tahun depan. Artinya diselesaikan di musyawarah itu lebih baik,” katanya

Dirinya berharap kepada kepala-kepala desa yang telah lolos dalam Pilkades kemarin untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena pemerintah desa yang paling dekat dengan masyarakat.

“Kepala desa itu bukan pimpinan yang memberi perintah tapi sebagai pengayom di masyarakat desa. Misalnya di saat pemilihan suara suatu wilayah dusun tidak berpihak kepadanya namun kepala desa itu menang dalam Pilkades, pada saat pembangunan dusun itu, tidak tersentuh itu yang tidak boleh. Karenanya seorang kepala desa tidak pandang bulu dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

3 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

8 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

8 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

8 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

8 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

9 hours ago