Lantik 41 Kepala Desa, Bupati Martin: Jangan Korupsi Dana Desa

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH secara resmi melantik 41 orang Kepala Desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa secara serentak yang berlangsung beberapa saat lalu, bertempat di ruang pertemuan utama Borneo Emerald Hotel Ketapang, Selasa (19/12).

Dalam sambutanya, Bupati Martin mengingatkan kepada para Kepala Desa yang baru dilantik agar tidak mengecewakan amanah masyarakat, dengan melakukan korupsi selama masa menjabat.

“Yang paling penting kita harapkan Dana Desa dapat direncanakan dan digunakan dengan baik, pelaksanaannya juga harus sesuai aturan dan tepat sasaran tidak, boleh korupsi,” katanya.

Baca Juga :  Benarkan Barak Batalyon Raider Khusus 644 Walet Sakti Terbakar, BPBD Kapuas Hulu: Sudah Berhasil Dipadamkan

Lebih lanjut, Bupati Martin berharap kepada para kepala desa yang baru dilantik agar dapat memanfaatkan Dana Desa untuk keperluan desa. Menurutnya, Dana Desa itu sebaiknya dikelola secara swakelola, gotong royong, ataupun padat karya.

“Pelaksanaan dana desa dengan swakelola, padat karya, ataupun gotong royong dapat lebih efektif, dan yang paling penting, uang keluar maupun masuk itu harus dilaporkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Pesaguan Kiri Kodim 1203/Ktp Terus Sosialisasikan Prokes

Dia juga berpesan, agar para Kepala Desa yang sudah dilantik, untuk segera berbuat dan bekerja dengan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat untuk membantu tugas Pemerintah dan Negara.

“Laksanakan tugas secara baik dan serius, sehingga amanah yang dipercayakan kepada kita semua dapat bermanfaat bagi kelanjutan pembangunan daerah yang semestinya terus bertambah maju dan mensejahterakan masyarakat kita semua,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment