KalbarOnline, Sekadau – Gadis bau kencur berusia 14 tahun disetubuhi pelaku bernama Liang, warga Dusun Lubang Landak, Desa Tamang, Kecamatan Nanga Mahap.
Kejadian tersebut berlangsung saat korban bermain dirumah ibu pelaku.
Sebelumnya korban dipaksa meneguk minuman alkohol dengan maksud agar korban tak berdaya saat dilakukan rudapaksa.
Kapolsek Nanga Mahap, Ipda I Nengah Muliawan menuturkan bahwa kejadian bermula pada hari Jum’at tanggal 24 November 2017 lalu.
Kapolsek mengatakan, saat itu sekitar pukul 17.45 WIB korban bermain di rumah ibu pelaku. Saat itu, yang ada di TKP hanya korban, pelaku, dan Ateng yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh Liang dan Ateng, korban diberi minuman keras. Setelah dicecoki miras, Liang menarik korban ke dalam kamar.
“Di kamar tersebut, pelaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali, itu seingat korban,” kata Kapolsek belum lama ini.
Keesokan harinya sekitar pukul 05.00 dinihari, korban berhasil melarikan diri. Ia kemudian bercerita kepada pamannya, Paulus Selamat dan kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Nanga Mahap. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…
KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…
KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…
KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…
Leave a Comment