Peringatan HAM Sedunia ke-69, Ini Pesan Presiden dan Menkumham RI

KalbarOnline, Nasional – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia untuk tahun 2017 dilaksanakan di Kota Solo, Minggu, 10 Desember-2017.

Peringatan Hari HAM yang ke- 69 ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang terdiri dari 351 dari 515 Kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian terkait dengan pemenuhan HAM termasuk daerah Kabupaten Kubu Raya.

Presiden Jokowi mengatakan kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM adalah tanggung jawab Pemerintah. Namun, kewajiban ini tentu saja bukan semata-mata diemban oleh Pemerintah Pusat, melainkan juga melekat di semua jajaran Pemerintah Daerah.

“Dasar pertimbangannya, antara lain, karena faktor luasnya wilayah dan jenjang pemerintahan, serta birokrasi, yang menyulitkan Pemerintah Pusat untuk dapat menjangkau warga masyarakat secara langsung,” terang Presiden.

Dalam hal ini Presiden meminta agar Pemerintah Daerah perlu terus berperan aktif dan turut serta mengemban kewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi HAM. Karena Pemerintah Daerah secara vertikal lebih dekat dengan rakyat, maka tugas keseharian Pemerintah Daerah dapat berdampak langsung bagi kondisi HAM, yakni dapat menguatkan atau melemahkan pemenuhan HAM tersebut.

Baca Juga :  Dukung Rencana Pembangunan RSUD Abdul Aziz, Midji: Sebagai Kota Pariwisata RS di Singkawang Harus Representatif

Dalam peringatan hari HAM tersebut Presiden juga mengatakan bahwa pelaksanaan HAM telah teragendakan dengan jelas dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2015-2019 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015. Agenda RANHAM ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak.

“Dengan partisipasi dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia dapat terwujud dan terlaksana dengan baik,” pinta Presiden.

Presiden juga mengingatkan bahwa RANHAM tersisa 2 tahun lagi, dan fokus sasaran Aksi HAM berikutnya adalah menitik beratkan dalam pemenuhan hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat dan mengedepankan dan menjaga toleransi antar kelompok umat beragama maupun antar kelompok sesama masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menambahkan bahwa Pemerintah terus berkomitmen dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM yang telah diamanatkan dalam Konstitusi dan instrumen HAM Internasional.

“ini bisa dilihat hasil dialog Universal Periodic Review (UPR) yang telah dilaksanakan pada awal Mei 2017 dimana saya bersama Menteri Luar Negeri telah memimpin Delegasi RI untuk membahas perkembangan implementasi HAM dalam 4 tahun terakhir. Dalam pembahasan UPR tersebut, banyak negara anggota PBB menyampaikan tanggapan dan apresiasi yang baik terkait dengan pemajuan HAM di Indonesia khususnya terkait dengan RANHAM,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab KKR : Kobarkan Semangat Pahlawan dan Torehkan Prestasi

Komitmen pemerintah lainnya adalah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Sebagaimana diketahui Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai komitmen tinggi tetap melanjutkan RANHAM 2015-2019 yang sudah memasuki generasi ke-4. RANHAM adalah panduan nasional dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia.

Untuk tahun 2017 Aksi HAM di Daerah hingga saat ini telah mencapai 52.26% dan diharapkan di akhir tahun ini, Pemerintah Daerah dapat mempercepat pelaksanaan Aksi HAM Daerah hingga mencapai 100%. Terkait dengan penyusunan Perda dan produk hukum daerah lainnya yang harus memperhatikan nilai-nilai HAM, Menkumham mengatakan bahwa telah membuat peraturan terkait penerapan materi muatan HAM dalam pembentukan perundang-undangan.

“Peraturan ini bertujuan memberikan panduan kepada para pemangku kepentingan khususnya Pemerintah Daerah terkait agar memperhatikan nilai-nilai HAM dalam penyusunan produk hukum daerahnya” tukas Yasonna. (ian)

Comment