Beri Waktu Tiga Hari Ahli Waris Bongkar Pagar Seng Lahan Pembangunan Jembatan Landak, Sutarmidji: Kalau Ndak Kita Yang Bongkar

Pemancangan Tiang Pertama Menandai Dimulainya Pembangunan

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan bahwa target pembangunan duplikasi Jembatan Landak bisa tercapai di tahun 2018, sebab rangka-rangka baja untuk jembatan sudah ada.

“Akhir tahun 2018 pembangunannya ditargetkan selesai, sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Pak Menteri (Menteri PUPR) juga sudah menyampaikan bahwa rangka bajanya sudah ada. Mudah-mudahan akhir 2018 tuntas,” ujarnya saat melakukan pemancangan tiang pertama di lokasi, Kamis (7/12).

Sementara itu, proses ganti rugi pada segmen ini menurutnya tidak ada masalah. Masyarakat pada intinya tidak keberatan. Hanya ada beberapa yang rukonya sudah direnovasi dan menjadi tempat tinggal minta pertimbangan dalam penghitungan ganti rugi. Namun ada pula bangunan yang masih asli dan belum direnovasi.

Baca Juga :  Sah, Tiga Pasangan Calon Akan Bertarung di Pilkada Kubu Raya 2018

“Nanti kita bicarakan, intinya kami juga tidak mau melampaui apa yang sudah ditetapkan lembaga apraisal untuk nilai ganti rugi,” jelas Sutarmidji.

Untuk pembangunan ini, sambung dia, secara keseluruhan membutuhkan dana sekitar Rp100 miliar. Sementara dana yang sudah digelontorkan tahun ini lebih dari Rp20 miliar.

“Tahun depan (2018) kami sudah anggarkan Rp70 – 80 miliar,” ungkapnya.

Ia berharap selama proses pembangunan tidak ada kendala yang berarti. Terkait adanya pihak yang mengklaim atas tanah yang berada di turunan Jembatan Landak arah Pontianak Utara sebagai haknya, Sutarmidji memberi tenggat waktu tiga hari kepada mereka untuk membongkar sendiri pagar seng di atas lahan itu. Bila tidak dibongkar, pihaknya yang akan melakukan pembongkaran.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Komitmen Sukseskan Program Polda Kalbar Berkibar

“Masalah urusan pengadilan itu biar saja berjalan, kan belum tentu mereka yang berhak atas tanah itu. Tetapi mengapa tanah itu dipagari, ganggu orang kerja saja. Saya beri waktu tiga hari, tidak usah lama-lama. Kalau tidak juga dibongkar, kita yang bongkar,” tegasnya. (Fat)

Comment