Categories: Ketapang

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerald Hotel

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar razia cipta kondusif dan operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang perayaan natal dan pergantian tahun baru 2018 bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang.

Operasi yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Alfan, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan menjaring puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah tempat hiburan malam serta sejumlah pasangan luar nikah yang kedapatan sedang berduaan di kamar hotel, Minggu (3/12) dini hari.

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerelad Hotel (Foto: Adi LC)

 

Razia yang dimulai sejak pukul 24.00 WIB itu menyasar tempat karaoke dan kafe remang remang di wilayah Kota Ketapang, kemudian tempat hiburan malam dan hotel kelas melati, salah satunya diskotik di Hotel Borneo Emerald, hasilnya petugas mendapati club malam tersebut masih melakukan operasional walau sudah lewat dari waktu yang ditentukan yakni pukul 24.00 Wib, dengan sejumlah pengunjung yang masih berada didalamnya.

Akibatnya pihak Kepolisian menyegel tempat hiburan malam tersebut, pengelola club malam Hotel Borneo Emerald tak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah melihat petugas memasang garis Polisi pada pintu masuk clubnya untuk ditutup sementara waktu, namun pengelola berkelit jika pihaknya tidak melanggar aturan.

“Kalau memang kita melakukan pelanggaran itu mereka berhak, tetapi jam 12 malam kita sudah bubar cuma tamu tidak mau keluar karena masih menghabiskan minuman,” kata Beni, selaku Manajer Pub and Karaoke, Borneo Emerald Hotel Ketapang.

Selanjutnya menurut Beni, Manajemen Pub and Karaoke Borneo Emerald Ketapang akan berupaya untuk membuka kembali usahanya tersebut.

“Terkait sangsi yang diberikan petugas kalau memang kami salah kami terima,” ujarnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Ketapang mengatakan telah berulang kali memberikan peringatan kepada pihak pengelola Borneo Emerald Hotel Ketapang.

“Sudah sering kita peringatkan bahwa ikuti aturan pemda sampai jam 12 sesuai dengan izinnya, kemudian diatas jam 12 tidak diperbolehkan, tetapi ternyata masih tetap dilaksanakan jadi kita ambil tindakan ini untuk pelajaran bagi mereka,” tegas Kompol Alfan usai kegaiatan berlangsung. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

1 min ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 mins ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 mins ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

8 mins ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

12 mins ago

Ani Sofian Pimpin Ikrar Netralitas ASN Pemkot Pontianak di Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, seluruh kepala perangkat daerah…

52 mins ago