Categories: Ketapang

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerald Hotel

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar razia cipta kondusif dan operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang perayaan natal dan pergantian tahun baru 2018 bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang.

Operasi yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Alfan, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan menjaring puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah tempat hiburan malam serta sejumlah pasangan luar nikah yang kedapatan sedang berduaan di kamar hotel, Minggu (3/12) dini hari.

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerelad Hotel (Foto: Adi LC)

 

Razia yang dimulai sejak pukul 24.00 WIB itu menyasar tempat karaoke dan kafe remang remang di wilayah Kota Ketapang, kemudian tempat hiburan malam dan hotel kelas melati, salah satunya diskotik di Hotel Borneo Emerald, hasilnya petugas mendapati club malam tersebut masih melakukan operasional walau sudah lewat dari waktu yang ditentukan yakni pukul 24.00 Wib, dengan sejumlah pengunjung yang masih berada didalamnya.

Akibatnya pihak Kepolisian menyegel tempat hiburan malam tersebut, pengelola club malam Hotel Borneo Emerald tak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah melihat petugas memasang garis Polisi pada pintu masuk clubnya untuk ditutup sementara waktu, namun pengelola berkelit jika pihaknya tidak melanggar aturan.

“Kalau memang kita melakukan pelanggaran itu mereka berhak, tetapi jam 12 malam kita sudah bubar cuma tamu tidak mau keluar karena masih menghabiskan minuman,” kata Beni, selaku Manajer Pub and Karaoke, Borneo Emerald Hotel Ketapang.

Selanjutnya menurut Beni, Manajemen Pub and Karaoke Borneo Emerald Ketapang akan berupaya untuk membuka kembali usahanya tersebut.

“Terkait sangsi yang diberikan petugas kalau memang kami salah kami terima,” ujarnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Ketapang mengatakan telah berulang kali memberikan peringatan kepada pihak pengelola Borneo Emerald Hotel Ketapang.

“Sudah sering kita peringatkan bahwa ikuti aturan pemda sampai jam 12 sesuai dengan izinnya, kemudian diatas jam 12 tidak diperbolehkan, tetapi ternyata masih tetap dilaksanakan jadi kita ambil tindakan ini untuk pelajaran bagi mereka,” tegas Kompol Alfan usai kegaiatan berlangsung. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

4 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

5 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

5 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

6 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

6 hours ago