Categories: Ketapang

Wabup Ketapang Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak

KalbarOnline, Ketapang – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Ketapang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (11/30).

Sebanyak 42 desa yang mengikuti pemilihan serentak tahap kedua ini, sedangkan tahap pertama sebanyak 142 juga sudah terselenggara pada waktu yang lalu.

Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Drs Suprapto S berkesempatan meninjau langsung jalannya proses penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa yang berlangsung di dua Desa yaitu Desa Sukabangun Dalam di Kecamatan Delta Pawan dan Desa Baru kecamatan Benua Kayong.

“Kali ini kita memantau dan melihat pelaksanaan pilkades sudah sesuai aturan dan kesepakatan para calon atau tidak,” ujar Suprapto, dilokasi pemilihan kepala desa Baru Benua Kayong, Kamis (30/11).

Saat menyaksikan proses pencoblosan di Desa Sukabangun Dalam, Suprapto didampingi oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Drs H Madnoor Hamid, Kepala dinas Komunikasi dan Informatika, Muslimin, S.Ip, Kabag Humpro Drs Nugroho W Sistanto, M.si, Camat Delta Pawan dan Camat Benua Kayong.

Wabup berharap agar kegiatan pemilihan kepala desa tahap dua ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Setelah selesai maka kita akan melakukan evaluasi terhadap hasil pemilihan kepala desa kalau terdapat kekurang kedepan akan kita perbaiki lagi,” ungkapnya.

Suprapto juga mengingatkan hal terpenting mekanisme pilkades , dalam pelaksanaan pilkades berita acara kesepakatan para calon kades untuk menerima hasil pemilhan apa adanya, sehingga kedepan Wabup berharap tidak ada timbul persoalan.

Selain itu dirinya menghimbau kepada warga untuk dapat menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, karena warga memilih pepemimpinnya sendiri, sedangnkan kepada pada calon ia mengharapkan selama proses pemilihan telah mengikuti mekanisme dan tata tertib serta kesepakatan para calon, yang kalah harus menerima, dan mendukung proses pemerintahan di desa.

Namun, apabila didapati dalam proses pemilihan ada hal-hal yang menyimpang Wabup mempersilahkan upaya hukum atau gugatan.

“Kalau mekanismenya sudah benar dukung yang menang karena pada dasarnya dalam satu desa kalau di urut-urut ya, satu keluarga,” pungkasnya. (Adi LC/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menjelajahi Keindahan Air Terjun Medang di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Terjun Medang adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin populer…

5 mins ago

Keajaiban Gunung Kelam di Sintang, Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Sintang - Gunung Kelam yang terletak di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat adalah salah…

7 mins ago

Menjelajahi Sejarah di Museum Dara Juanti Sintang

KalbarOnline, Sintang - Museum Dara Juanti merupakan destinasi wisata sejarah yang wajib dikunjungi ketika Anda…

10 mins ago

Menyingkap Sejarah Makam Raja-Raja Sintang Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Jika Anda mencari destinasi wisata sejarah yang tenang dan jauh dari hiruk…

18 mins ago

Menelusuri Keindahan dan Sejarah Istana Al-Mukarramah di Sintang Kalimantan Barat

KalbarOnline Sintang - Istana Al-Mukarramah, sebuah bangunan bersejarah yang masih berdiri kokoh di Sintang, Kalimantan…

26 mins ago

Hutan Wisata Baning: Permata Alam di Tengah Kota Sintang Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Hutan Wisata Baning yang terletak di tengah Kota Sintang Provinsi Kalimantan Barat…

34 mins ago