KalbarOnline, Kapuas Hulu – Satpol PP Kapuas Hulu menjaring satu Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok pada razia di tempat hiburan malam (THM) dan hotel di wilayah Putussibau Utara dan Selatan, Sabtu (25/11) malam lalu.
“Ia bernama Luo Guanwen dan sudah kami laporkan dan diserahkan ke Imigrasi Klas III Putussibau,” terang Kasatpol PP Kapuas Hulu, Rupinus.
Selain WNA tersebut Satpol PP juga berhasil mengamankan dua orang pasangan di luar nikah, dua perempuan di bawah umur, 14 laki-laki bawah umur, dan dua orang tanpa identitas.
“Mereka yang terjaring, telah kami berikan pembinaan, agar tidak melakukan perbuatan tersebut lagi. Mereka kita amankan saat berada di hotel dan tiga cafe di wiliayah kecamatan Putussibau Utara dan Putusibau Selatan,” tukasnya.
Masih ditemukannya pasangan luar nikah atau bukan pasangan suami-istri dan WNA di hotel, ia mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan koodinsi ke instansi terkait.
“Dengan instansi terkait, untuk perizinan hotel, mungkin akan dikoordinasikan agar mengingatkan hotel tersebut, supaya mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya. (Haq)
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
Leave a Comment