Masyarakat Pontianak Akan Dirugikan Jika Pembangunan Jembatan Landak II Terhambat, Ini Penjelasannya

Endang: Material dari kementerian bisa saja dipindahkan untuk pembangunan didaerah lain

KalbarOnline, Pontianak – Balai Besar Jalan Nasional XI Banjarmasin telah menyiapkan anggaran sebesar Rp73 miliar untuk pembangunan Jembatan Landak II.

Hal itu diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4, Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I, Balai Besar Jalan Nasional XI Banjarmasin, Endang Sutiani.

Ia menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga pihak yang berkolaborasi dalam pembangunan jembatan penghubung antar Pontianak Timur dan Pontianak Utara tersebut.

“Kami dari Balai Jalan bagian pondasi atau struktur bawah dengan anggaran Rp73 miliar dan rangkanya dari Kementerian PUPR. Untuk pembebasan lahan dari Pemkot Pontianak,” tutur Endang.

Baca Juga :  Mulai Malam Ini Aktivitas Malam di Pontianak Dibatasi

Ia juga menjelaskan bahwa mengenai kerangka baja telah tersedia di Kementerian tinggal dibawa ke Pontianak, jika pondasi telah usai maka tinggal memasang kerangka baja atas.

Pengerjaan dijadwalkan sampai 2019, artinya ini adalah proyek multi years. Sekarang ini, lanjutnya, tengah pengerjaan bagian pondasi.

“Pembebasan lahan dari Pemkot tidak mengganggu pengerjaan, kami tetap jalan dalam pekerjaan jangan dihentikan, nanti kalaupun yang mengklaim lahan itu menang atau kalah, lahan tersebut tetap dipakai dan kalau kalah, pemerintah pasti bayar, kan ada dananya,” jelasnya.

Baca Juga :  Selain di Mujahidin, Sutarmidji Salurkan Hewan Kurbannya di Sini..

Ia berharap pembangunan dapat segera selesai dan tidak ada hambatan, sebab menurutnya apabila ada hambatan, bisa saja material yang ada di kementerian dipindahkan untuk pembangunan jembatan didaerah yang lainnya itu akan merugikan masyarakat Kota Pontianak secara keseluruhan karena akan terlambat pembangunan Jembatan Landak II. (Fai)

Comment