Categories: Pontianak

Edi Kamtono Minta Warga Dukung Pembangunan Jembatan Landak II

Hormati proses pengadilan yang sedang berjalan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp20 miliar untuk pembebasan lahan untuk akses jalan Jembatan Landak II.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan maupun pembebasan lahan tidak ada masalah, sebab menurutnya pihak apraisal yang menilai dari nilai bangunan dan lahan warga tersebut.

“Jembatan Landak II, itu sudah dikerjakan oleh kontraktornya, terus di lapangan sebenarnya tidak ada masalah. Awalnya karena itu terus terang proses Jembatan Landak itu bukan ujuk-ujuk jadi, kita ada namanya Fisibility Studi (FS) dibuat, dan itu fisibel. Yang kedua Amdal dari Pemkot membuat dan itu layak. Ketiga ada pembebasan lahan yang dilakukan Pemkot yang langsung dipimpin Pak Wali Kota, Sutarmidji dan kita sudah anggarkan lebih Rp20 miliar dan tidak ada masalah,” ujarnya seperti dilansir dari Tribun Pontianak.

Menurutnya, memang ada sedikit kendala tapi itu tidak akan mengganggu proses pembangunan, karena ada warga yang mengklaim dan mengaku kemudian menggugat dipengadilan yang mengatakan tanah itu adalah hak adat dan mereka sebagai ahli warisnya.

Kemudian pihak warga yang mengklaim tersebut memagar lahan di bagian Pontianak Utara. Masalah gugat, menurutnya hak warga negara dan pihaknya akan mengikuti serta melayani karena digugat.

“Tergugat pertama provinsi, kedua Pemkot dan ketiga BPN. Pada saat dulu pembangunan Jembatan Landak itu kan ada namanya ruang milik jalan itu, kita dilindungi UU Nomor 38 tahun 2004, tentang jalan. Ada ruang milik jalan kiri kanan 30 meter artinya harusnya sudah bebas,” jelasnya.

Ia juga mengaku heran selama ini tidak ada masalah, dan mengapa saat adanya proyek pembangunan malah ada warga yang mengklaim, ia pun tak menampik ada gugatan ini bisa menghambat kelancaran pembangunan jembatan.

“Kami tidak mau ada hambatan, proses pengadilan berjalan silahkan, nanti misalnya kalau sampai inkrah penggugat itu menang ya kami ganti rugi, tapi jangan sampai menghambat pembangunan,” harapnya.

Anggota Komisi V DPR-RI beberapa hari sebelumnya juga menyempatkan diri untuk meninjau secara langsung lahan tersebut.

Edi tegaskan pihaknya mengimbau warga yang mengklaim itu membongkar sendiri pagar yang telah dibuat, jangan sampai jembatan ini terhambat. Masalah proses di pengadilan biarkan berjalan dan semua pihak harus menghormati.

“Pagar seng dapat mengganggu karena nanti material mau masuk susah. Harusnya belum bisa diklaim karena belum ada putusan. Yang jelas tanah itu masih milik negara atau sudah dibebasakan, pada saat dulu dibangun Jembatan Landak yang pertama, kalau tidak tak mungkin ada jembatan disitu,” tegasnya.

Ini adalah proyek multi years, tahun ini selesaikan pondasinya, tahun depan rangka baja dipasang dan diharapkan 2019 selesai. Rangka bajanya sudah siap di Kementerian PUPR tinggal dibawa.

“Kami harap pondasi cepat jadi, agar rangkanya tidak dialihakan ke tempat lain. dari Satker telah rapat di provinsi kalau sampai keterlambatan ini, akan ada tanda tanya dari pusat karena mereka tidak mau ada hambatan. Terus rangka bajanya sudah siap. Kalau tidak dipakai, mereka akan alihkan ke tempat lain sehingga bisa tertunda penyelesaiannya. Kami berupaya agar ini tidak ada hambatan pelaksanaan pekerjan ini,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago