Categories: Pontianak

Midji Minta Developer Prioritaskan Kualitas Bangunan dan Penataan Lingkungan

Bangun Rumah MBR Tidak Asal Bangun

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meminta para developer atau pengembang perumahan memprioritaskan kualitas bangunan yang dibangun. Meskipun perumahan yang dibangun diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, bukan berarti pihak pengembang sekadar asal bangun saja.

“Artinya, memang untuk masyarakat menengah ke bawah tetapi bukan berarti asal bangun saja, apalagi kalau di lahan gambut,” ujarnya saat membuka Pameran Property Icon 2017 di Pontianak Convention Center (PCC), Rabu (22/11) malam.

Wajar saja dirinya mewanti-wanti para pengembang untuk menomorsatukan kualitas bangunan, sebab ia sendiri pernah melihat langsung bagaimana kualitas rumah yang dibangun bagi masyarakat menengah ke bawah. Pernah kejadian yang ia alami langsung ketika meninjau rumah seorang warga di Pontianak Utara.

Rumah itu merupakan komplek perumahan yang diperoleh warga tersebut sebagai hadiah saat mengikuti sebuah lomba. Namun rumah yang ditempatinya itu belum lama sudah mengalami beberapa kerusakan sehingga pihaknya membantu warga itu untuk memperbaikinya supaya bisa ditempati.

“Kenapa, ketika saya meninjau rumahnya, lantai keramiknya baru diinjak-injak saja sudah lepas,” ungkap Sutarmidji.

Selain kualitas bangunan, orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga meminta para pengembang untuk memprioritaskan penataan lingkungan perumahan, seperti saluran, jalan dan sebagainya.

Sebab, ada salah satu perumahan yang baru saja setahun dibangun, sudah meminta bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk perbaikan jalan lingkungan.

“Kita tidak akan bantu sebelum lima tahun sejak jalan itu dibangun. Ini supaya para developer membangun jalan lingkungan di perumahan dengan kualitas yang baik,” sebutnya.

Pemkot Pontianak, lanjutnya, tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) asli apabila hak-hak dari konsumen belum dipenuhi oleh developer. Wali Kota dua periode ini mencontohkan, ada developer mengajukan izin untuk membangun 170 unit rumah.

Namun pada kenyataannya yang dibangun sebanyak 172 unit rumah. Setelah ditelusuri, bangunan tambahan itu ternyata menggunakan lahan fasilitas sosial yang seharusnya menjadi kewajiban developer untuk menyediakannya.

“Makanya kita tidak keluarkan IMB aslinya sebab developer tersebut sudah menyalahi dari IMB, kebanyakan seperti itu,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

4 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

7 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

7 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

7 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

7 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

7 hours ago