Cegah Narkoba Sasar Pelajar, Teken MoU P4GN

Pengenalan Bahaya Narkoba Masuk dalam Kurikulum Mulok

KalbarOnline, Pontianak – Peredaran narkoba tidak hanya menyasar kalangan dewasa, namun barang haram ini juga merambah pada usia produktif. Oleh sebab itu, Polresta Pontianak bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak serta Kabupaten Kubu Raya di Rumah Adat Melayu, Selasa (21/11).

“Penandatanganan MoU ini dalam rangka mengimplementasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) khususnya wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya,” ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Purwanto.

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa kegiatan yang tertuang dalam MoU tersebut, diantaranya memberikan penyuluhan. Pengenalan akan bahaya narkoba ini akan menjadi salah satu kurikulum muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah.

Sebab, sasaran dari narkoba adalah untuk melemahkan calon-calon pemimpian penerus bangsa terutama pelajar.

“Kalau calon-calon pemimpin kita lemah, negara kita akan mudah dihancurkan. Perangnya sekarang bukan perang konvensional tetapi perang melawan narkoba,” tukasnya.

Baca Juga :  Kompol Syarifah Salbiah Diganjar Penghargaan oleh Pemkot Pontianak

Purwanto menambahkan, para pengguna narkoba sebenarnya adalah korban. Karenanya, pihaknya berupaya meminimalisir sekecil mungkin penyalahgunaan narkoba.

“Kalau dia hanya mengenal, mungkin kita akan lakukan penyembuhan dengan cara rehabilitasi,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Mulyadi menyatakan, pihaknya sudah menegaskan kepada sekolah-sekolah supaya rutin melakukan pertemuan dengan para orang tua murid. Pada pertemuan itu pula, pihak sekolah diminta menghadirkan pihak terkait sebagai narasumber, misalnya masalah narkoba, HIV-AIDS dan lainnya.

“Minimal dalam tiga bulan sekali secara periodik,” terangnya.

Bukan tanpa sanksi bila pihak sekolah tidak menggelar pertemuan dengan para orang tua siswa setiap tiga bulan sekali. Kepala sekolah yang tidak melakukan hal itu terancam disanksi dengan diturunkannya penilaian kinerja.

Misalnya ia mendapat nilai A, akan diturunkan menjadi B, kemudian kalau ia mendapat nilai B akan diturunkan menjadi C dan seterusnya.

Baca Juga :  Siapkan Dress dan Tuxedo Terbaikmu, Rayakan Pergantian Tahun Baru Menarik di Golden Tulip Pontianak

“Kalau sudah peringkat D, maka bisa langsung copot dari jabatannya selaku kepala sekolah karena itu sudah ada pakta integritas dengan kepala sekolah,” ungkapnya.

Sementara, untuk penerapan P4GN, pihaknya akan memasukkan dalam kurikulum mulok sehingga setiap sesi pembelajaran yang dilakukan oleh guru-guru terkait, setiap hari di kelas akan ada membahas tentang bahaya narkoba.

Selain di kurikulum muatan lokal, bahaya narkoba juga akan disisipkan dalam kurikulum mata pelajaran lainnya, misalnya penjaskes, biologi, fisika dan agama.

“Kalau itu rutin diberikan setiap hari maka akan tertanam dalam benak anak didik tentang bahaya narkoba bagi kehidupannya sehingga anak akan berupaya menghindarinya,” pungkasnya.

Mulyadi mengimbau kepada para orang tua untuk berani melaporkan kepada pihak terkait bila anak-anak mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba sehingga mereka bisa segera direhabilitasi.

Hal ini mencegah jangan sampai anak-anak itu terjerumus terlalu jauh pada penyalahgunaan narkoba. (Fat/Jim Hms)

Comment