Warga Pergoki Aktivitas Bongkar Muat Kayu Ulin di Pelabuhan Teluk Batang, Ini Kata Kapolres

KalbarOnline, Kayong Utara – Aktivitas bongkar muat kayu ilegal jenis Ulin di Pelabuhan Teluk batang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat dengan menggunakan Kapal motor berhasil dipergoki warga, Jum’at (17/11).

Menurut kurir, kayu tersebut berasal dari Desa Sungai Paduan, akan dibawa ke Teluk Batang menggunakan jalur air.

“Kejadian jam 10.30 WIB, asal kayu dari Serkel atau Gergaji Mini di Desa Sungai Paduan Kecamatan Telok batang,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya kepada KalbarOnline, Jum’at (17/11).

Menurutnya pada saat itu dirinya bersama rekannya sudah melaporkan adanya aktivitas bongkar muat kayu illegal tersebut kepada pihak kepolisian, namun belum ada tindakan.

Baca Juga :  Soal Air Bersih, DPC Lasmura KKU Ingatkan Para Calon Bupati

“Dari informasi yang kita dapat, rencana kayu akan di bawa ke luar Kabupaten Kayong Utara, hal tersebut sudah disampaikan kepada Satpolairud Telok Batang,” ungkapnya.

“Namun penjelasan salah satu anggota Satpolairud mengatakan bahwa pihaknya menunggu kapal tersebut bergerak di air, baru ditangani,” tambahnya.

Guna memastikan hal tersebut, tim KalbarOnline juga mengkonfirmasi Kapolres KKU, AKBP Arif Kurniawan‎, saat dihubungi melalui telepon selulernya, ia membenarkan bahwa adanya aktivitas bongkar muat kayu ulin di Pelabuhan tersebut.

“Dari informasi anggota kita di lapangan, kayu sebanyak satu kapal kecil‎ itu rencananya akan dibawa ke Batu Ampar,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Pemuda Kayong Utara Ikuti Seleksi Timnas Indonesia U-17 2023 di Jakarta

“Kalau wilayah Batu Ampar, Pulau Maya dan sekitarnya kayu – kayunya itukan semua berasal dari Teluk Batang,” jelasnya.

Terkait persoalan perizinan, Arif mengatakan, bahwa kayu itu berasal dari serkel milik Sutrisno, dijelaskannya serkel itu resmi.‎

“Tidak mungkin kalau kayu – kayu itu akan dibawa keluar Kalbar hanya dengan menggunakan perahu kecil. Gimana mau menghadapi ombak laut yang gede (besar) jika dibawa keluar Kalbar,” imbuhnya.

Kapolres juga menegaskan, jika kayu ulin itu berasal dari Kayong Utara untuk dibawa keluar wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), tentu pihaknya tidak akan mengijinkan. (Adi LC)

Comment