Sukseskan Pilkada 2018, KPU Pontianak Terus Berupaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Gencar sosialisasi dan sasar pemilih pemula

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih warga Kota Pontianak untuk mensukseskan Pilkada serentak 2018 mendatang.

Warga Pontianak akan mengikuti dua pemilihan pada Pilkada yang digelar 27Juni 2018 mendatang, yakni pemilihan Gubernur Kalbar dan Wali Kota Pontianak.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Sujadi menerangkan bahwa dalam meningkatkan partisipasi pemilih pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dan tidak lupa pihaknya juga mendorong pemilih pemula untuk menggunakan hak suara.

Oleh karenanya, KPU juga melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan berharap mereka yang telah memiliki e-KTP atau berumur 17 tahun ke atas selayaknya menggunakan hak pilih.

Partisipasi di Kota Pontianak memang masih tergolong rendah, berdasarkan data pemilihan Presiden terakhir (2014) angka partisipasi pemilih Pontianak Kisaran 75 persen. Sedangkan partisipasi pada Pilwako 2013 lalu hanya Kisaran 64 persen.

Baca Juga :  Kepala BI Kalbar Nilai Pontianak Sudah Sangat Siap Terapkan e-Money

Ia mengaku, dengan kondisi tersebut pihaknya harus bekerja keras guna mencapai angka partisipasi pemilih diatas 70 persen dan memanfaatkan potensi pemilih pemula.

“Kita berharap meningkat dan minimal menjadi 75 persen kalau bisa sampai 90 persen. Programnya sosialisasi walaupun kita terbentur anggaran karena di Pontianak sangat efisien dalam penganggarannya kisaran Rp24 miliar,” terangnya, seperti dilansir dari Tribun Pontianak.

Selain itu, ia juga menerangkan bahwa data pemilih di Kota Pontianak sudah lebih baik dan pihaknya juga akan terus memutakhirkan data yang ada.

Ia juga mengungkapkan kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) cukup baik sehingga data fiktif, ganda, dan data-data yang mengganggu proses pemilihan relatif tidak ada.

Baca Juga :  24 Finalis Putra Putri Pariwisata Kubu Raya Audensi ke Bupati Rusman Ali

“Jika ada, kemungkinan besar merupakan data warga yang meninggal, namun pihak keluarga belum melapor,” imbuhnya.

Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres lalu ada 416.733 DPT, ia menjelaskan, ada penambahan sedikit dari pemilih pemula, data pastinya setelah ada DP4 dari Pemda dan divalidasi kembali.

Untuk itu, ia mengingatkan bagi yang belum terdaftar, bisa mendatangi KPU Pontianak untuk memasukkan namanya dalam data.

Dalam hal ini pihaknya juga selalu koordinasi dengan Dukcapil Pontianak. Data final akan didapat bila sudah keluar Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang kemudian divalidasi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) tiap RT. (Fai)

Comment