Categories: Sekadau

UMK Sekadau Tahun 2018 Naik 8.71 Persen

Basuki Rahmat: Akan diajukan ke Gubernur untuk segera ditetapkan

KalbarOnline, Sekadau – Upah minimun kabupaten (UMK) Sekadau tahun 2018 mendatang direncanakan akan naik dibandingkan tahun ini.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Basuki Rahmat mengungkapkan bahwa rencana kenaikan tersebut sebesar Rp2.099.386, dibandingkan UMK tahun ini sebesar Rp1.931.180. Angka tersebut akan diajukan ke Gubernur Kalbar untuk segera ditetapkan.

Ia juga menerangkan bahwa pembahasan UMK Kabupaten Sekadau 2018 melibatkan sejumlah pihak. Adapun, kata dia, pihak-pihak yang terlibat dalam pembasan itu diantaranya, asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat Buruh, perwakilan perusahaan dan perwakilan buruh.

“Dalam pembahasan tersebut menghasilkan UMK Kabupaten Sekadau pada 2018 mendatang sebesar Rp2.099.386. Kita ketahui, UMK tahun ini hanya sebesar Rp1.931.180, angka tersebut naik sebesar Rp168.206 dan kenaikannya sebesar 8.71 persen,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, dasar penentuan besaran UMK dilihat dari inflasi sebesar 3,71 persen serta pertimbangan lainnya. Adapun pertimbangan tersebut dengan kategori upah layak, pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya hingga kesepakatan bersama.

“Nilai yang didapat itu, nanti akan diajukan ke Gubernur untuk ditetapkan,” terangnya.

Sementara itu, satu diantara karyawan swasta di Sekadau, Irwandi, mengaku senang mendengar kabar bahwa UMK tahun depan kembali mengalami peningkatan.

Menurutnya, meski nilainya tidak terlalu signifikan, namun setidaknya pemerintah telah berupaya memperhatikan kebutuhan hidup kalangan pekerja.

“Terlebih lagi sekarang kebutuhan hidup layak kan semakin tinggi, barang-barang semua mahal, jadi wajar lah kalau upah minimum naik. Saya pribadi juga berharap pemberi kerja tidak hanya terpaku pada besaran UMK. Kalau bisa berikan upah diatas UMK lah,” tukasnya seperti dilansir dari Tribun Pontianak.

Hal senada juga diungkapkan karyawan sawasta lainya, Nanda.

Baginya, kabar kenaikan UMK tersebut bagaikan angin segar, karena ia merasa sebagai karyawan swasta tidak memiliki tunjangan hari tua, maupun tunjangan lainnya seperti yang dirasakan oleh para Pegawai Negeri Sipil.

“Alhamdulillah, ini membuat saya bisa memenuhi kebutuhan pokok dan bisa meningkatkan tabungan. Saya sangat bersyukur, pemerintah dapat memperhatikan hal-hal yang seperti ini,” tandasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

1 hour ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

1 hour ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

2 hours ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

11 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

11 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

11 hours ago