Jika Ada Petugas Tidak Netral, KPU Mempawah Minta Masyarakat Tak Segan Melapor

KalbarOnline, Mempawah – Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Kusnandi mengungkapkan bahwa proses perekrutan para petugas penyelenggara mulai dari tingkat desa (PPS) dan tingkat kecamatan (PPK), sudah rampung.

“Kita telah merekrut 201 petugas PPS dan 45 petugas PPK yang nantinya akan membantu proses pemungutan suara pada pilkada 2018 mendatang,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan untuk petugas PPK akan dilantik dan dikukuhkan pada Selasa 22 November 2017 mendatang sekaligus melaunching pemilukada 2018.

Sebagai petugas penyelenggara pemilu di Kecamatan, para petugas PPK harus dapat bekerja dengan fokus dan menjaga netralitas serta kapabilitas.

Baca Juga :  Sosialisasi Fintech, PT Pegadaian Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi Agen Pegadaian

Tak hanya itu, hal yang tak kalah pentingnya adalah menjaga soliditas tim dan pemahaman aturan-aturan main dalam penyelenggaraan pemilu.

“Nantinya secara simultan akan dilakukan peningkatan kapasitas bagi petugas PPK melalui Bimtek yang disesuaikan dengan tahapan,” terangnya.

Ia juga menegaskan jika terdapat petugas penyelenggara pemilu yang tidak netral dengan menjadi tim satu diantara kontestan, KPU akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.

Baca Juga :  Polres Mempawah Berikan Pelayanan Prioritas Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Kepengurusan SIM

“Saya tegaskan jika ada petugas dari KPPS, PPS, dan PPK yang terlibat dalam tim pemenangan atau membantu dan menyulitkan kontestan tertentu akan saya berhentikan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat ataupun panwaslu untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja para petugas penyelenggara pemilu yang ada di bawah KPU Kabupaten Mempawah serta melaporkan jika ada indikasi petugas KPU yang tidak netral. (Fai)

Comment