Categories: Kubu Raya

Pengawasan Dana Desa, Polda Kalbar Minta Kades Tidak Alergi Dengan Bhabinkamtibmas

Engkus Kusnadi: Jika merasa taat dengan aturan tentu tidak perlu takut

KalbarOnline, Kubu Raya – Tercatat sebanyak 900 kades dari 74 ribu desa di Indonesia sudah terjerat kasus hukum yang rata-rata penyebabnya dikarenakan penyalahgunaan tata kelola dana desa.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun gencar menggelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Menggunakan Sistem Keuangan Desa dengan tema “Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan, dan Akuntabel”.

Kanit 2 Subdit 3 Tipidkor Distreskrimsus Polda Kalbar, Engkus Kusnadi mengatakan kepolisian sesuai MoU yang bentuknya adalah nota kesepemahaman dalam pengawasan dan pengawalan dana desa.

Artinya berbicara masalah pengawasan kata Endus yang dikedepankan adalah fungsi proaktif dan preventif.

“Siapa yang harus mengemban, di Polri ada personil yang bertugas di desa yaitu Bhabinkamtibmas. Maka MoU, Kapolri menekankan titik berat sebagai penjuru untuk melakukan pengawasan tindak lanjut MoU adalah peran bhabin yang akan dimaksimalkan,” ujarnya pada sosialisasi kepada seluruh kepala desa di Kubu Raya yang digelar di kantor Bupati Kubu Raya, seperti dilansir dari Tribun Pontianak.

Ia mengatakan bahwa kehadiran bhabin di desa bukan hanya pada saat ini. Namun sudah ada sejak dulu sehingga ia mengatakan aparat desa terutama kades jangan alergi.

“Artinya kades jangan merasa gamang, alergi atau grogi apabila babin melakukan pengawasan. Jangan merasa di pelototin, kalau bersih jangan merasa risih,” tuturnya.

Ia mengatakan jika merasa konsisten dengan aturan pengelolaan dana desa siapapun yang mengawasi harus melihat hal tersebut sebuah langkah untuk mensukseskan program pemerintah.

Apabila ditemukan adanya penyelewengan dana desa, bhabin, lanjut Endus, juga mempunyai kewenangan untuk melakukan audit meskipun premiumnya melakukan pencegahan.

“Selama ini laporan masyarakat pun kita lakukan kajian, jadi tidak serta merta. Analisis perlu dilakukan terhadap pengaduan. Masyarakat mengadu kita berterimakasih artinya kepercayaan terhadap kepolisian tinggi. Tapi kita tidak lantas membenarkan,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

15 mins ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

9 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

13 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

13 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

13 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

14 hours ago