KalbarOnline, Mempawah – Jelang dimulainya tahapan untuk pasangan calon independen atau perseorangan, Panswalu Mempawah menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual yang nantinya akan dilakukan oleh KPU Mempawah.
Ketua Panswaslu Mempawah, Akhmad Amiruddin mengungkapkan bahwa telah memberikan bimbingan teknis kepada seluruh petugas pengawas di tingkat kecamatan.
“Tentu harapanya nanti ketika proses verifikasi administasi dan faktual dapat melakukan tugas pengawasan yang semestinya. Kita juga akan terlibat nanti pada proses verifikasi. Sehingga apa yang nanti akan dilakukan KPU benar-benar sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Panwaslu, lanjutnya, siap mengawal proses verifikasi faktual yang nantinya akan dilakukan oleh KPU, sehingga jangan sampai ada pihak ataupun kontestan yang nantinya dirugikan atau diuntungkan pada proses verifikasi.
“Setiap orang berhak untuk menjadi kontestan tinggal nantinya syarat tersebut terpenuhi atau tidak untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
Leave a Comment