KI Kalbar Dorong Pemkab Sintang Tingkatkan Pengeloaan Informasi Dokumentasi

KalbarOnline, Sintang – Tim Penilai Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalimantan Barat melakukan kunjungan dan penilaian Badan Publik di Sintang, belum lama ini.

Dalam Rangka Pemeringkatan Badan Publik atau Self Assesment Questionnaire (SAQ) Tahun 2017. Tim Penilai yang terdiri dari Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn, beserta anggota, Hawad Sriyanto, Chatarina Pancer Istiyani, Sy Muhammad Herry, dan Abang Amirullah serta didampingi anggota tim penilai lainnya seperti PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat, Fahrul Amri, Direktur Bisnis Ruai Televisi, Yuventius Ivie, Manajer Produksi Harian Tribun Pontiaka, Hasyim Ashari, dan Akademisi Untan, M Sabran.

Kedatangan Tim Penilai diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Sintang, Imus, Kasi Pelayanan Informasi dan Kapasitas Mitra Diskominfo Sintang, Idawati dan Kasubag Humas, Peliputan dan Pemberitaan, Syukur Saleh.

Ketua KI Kalbar, Rospita Vici Paulyn menjelaskan bahwa tujuan kedatangan tim penilai yakni untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi di Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai badan publik serta menilai kepatuhan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan dan menyediakan informasi publik serta melayani permohonan informasi sesuai dengan Undang-undang keterbukaan informasi publik dan peraturan komisi informasi tentang standar layanan informasi publik.

“Kami sudah menerima kuesioner yang sudah dikirim oleh PPID Kabupaten Sintang dan hari ini kami mau mengecek data dan informasi yang ada di kuesioner dengan fakta di lapangan. Kami sangat menghargai PPID Kabupaten Sintang yang sudah merespon surat kami dan mau mengirim kembali kuesioner yang ada. Dari kunjungan ini, kita akan memberikan masukan dan saran supaya pengeloaan informasi dan dokumentasi oleh Pemkab Sintang kedepan lebih baik,” terang Rospita.

Baca Juga :  Resmikan Gereja Katedral Sintang, Cornelis Sebut Kemenag RI Tak Peduli Pembangunan Gereja di Indonesia

Sementara Kasubag Humas, Peliputan dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda Sintang, Syukur Saleh menjelaskan bahwa PPID Kabupaten Sintang sudah mengisi kuesioner sudah sesuai kondisi dilapangan.

“Kami mengisi kuesioner apa adanya. Kami mempersilakan tim untuk melihat beberapa ruangan untuk penilaian,” terang Syukur Saleh.

Tim Penilai juga melihat langsung kondisi ruangan Sub Bagian Humas, Peliputan dan Pemberitaan, ruangan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang serta website www.sintang.go.id.

Usai melakukan kunjungan, bertempat di Ruang Rapat Asisten, Tim Penilai menanyakan dan meminta informasi terhadap 32 pertanyaan yang ada dalam kuesioner.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sintang, Imus menjelaskan bahwa mulai Januari 2018 nanti, seluruh tugas dan fungsi PPID Kabupaten Sintang akan dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang yang sebelumnya dilaksanakan oleh Bagian Humas dan Protokol Setda Sintang.

“Untuk perbaikan kedepan, mohon saran dan masukan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat serta anggota Tim Penilai lainnya. Saat ini kami masih terkendala fasilitas dan pembiayaan. Mudah-mudahan dengan dukungan dana yang cukup, PPID Kabupaten Sintang bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” terangnya.

Rospita Vici Paulyn juga menyarankan agar website Pemkab Sintang bisa dilengkapi kontennya supaya masyarakat mengetahui informasi yang valid mengenai Kabupaten Sintang.

Baca Juga :  Bupati Jarot Hadiri Deklarasi Stop BAB Sembarangan di Desa Mangkurat Baru

“Dalam website harus memuat alamat jelas, selalu di update, masukan renstra, program kerja, surat keputusan pimpinan, dan informasi yang sifatnya harus disampaikan secara berkala,” pintanya.

Sementara PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat Fahrul Amri menyarankan agar pengelola atau admin website adalah staf honor yang profesional dan menyenangi pekerjaan tersebut.

“Pengalaman kami di PPID Provinsi Kalbar juga menugaskan staf honor mengelola website kami,” terang Fahrul Amri.

Sementara Manajer Produksi Harian Tribun Pontianak, Hasyim Ashari menceritakan pihaknya harus berjuang selama tiga tahun untuk benar-benar mengelola website media secara baik seperti ini.

“Dan sekarang memang sudah eranya seperti itu. Mengeloa website dengan profesional itu memerlukan komitmen, kecintaan, sumber daya manusia yang baik,” terang Hasyim Ashari.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Bisnis Ruai Televisi, Yuventius Ivie. Ia mengatakan bahwa penilaian ini, kuncinya pada website Pemkab Sintang. Maka kedepannya, tunjuk staf yang mencintai pekerjaannya. Sehingga update website bisa dilakukan setiap hari.

“Lengkapi konten website selengkap-lengkapnya. Sehingga apa yang diperintahkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh Pemkab Sintang,” tambah Yuventius Ivie.

Chatarina Pancer Istiyani juga meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah bisa membuat papan pengumuman yang besar.

“Isi papan pengumuman dengan berbagai informasi tentang OPD tersebut, seperti program kerja, visi misi, struktur organisasinya dan sebagainya,” tandasnya. (Sg/Hms)

Comment