Categories: Sintang

Buka Workshop Tata Ruang Kawasan Lingkar Saran, Ini Pesan Wabup Askiman

KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Askiman membuka workshop tata ruang dan rencana pengelolaan kawasan Lingkar Saran, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, di Balai Ruai, Kompleks Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang, Kamis (9/11).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian yang sudah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Sintang menilai kawasan tersebut sangat bermanfaat, termasuk bofara tentang tata ruang, sebagai pengakuan hak adat dan kawasan hak adat, yang menjadi harapan kita semua.

Menurutnya, perlu diketahui untuk merubah perda tentang tata ruang tidak gampang, harus melalui proses pengajuan ke Pusat.

Namun Pemerintah Kabupaten Sintang akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang tata kelola kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang tersebut.

“Pemkab juga akan memberikan satu dukungan luar biasa dalam rencana ini, karena akan  memberikan kontribusi yang nyata dan optimal bagi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa pesan serta ucapkan terimakasih kepada Keling Kumang Grup (KKG), sebagai mitra pembangunan di Kabupaten Sintang dapat berlanjut.

Termasuk tim gabungan Untan dan UPB yang telah melakukan kajian akademik dan pemetaan secara partisipatif.

Sementara itu, menurut Direkting Keling Kumang Grup, Yohanes, Workshop ini   dilaksanakan, mengingat kawasan lingkar saran ini mencakup 8 desa, dan 8 desa tersebut sudah melakukan pemetaan secara partisipasif dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Namun dari jumlah 8 desa tersebut ada 1 desa yang sudah melakukan pemetaan sejak tahun lalu, dimana masyarakat terjun secara langsung ke lapangan guna musyawarah mengenai tapal batas lingkar saran dan sudah selesai dilakukan pada 8 desa.

Menurutnya data rencana pengelolaan kawasan lingkar saran di kecamatan tempunak Kabupaten Sintang, tersebut sudah ada, diantaranya beberapa luas hutan pekarangan, lahan sekunder, hutan primer termasuk luas sawah, dan sudah dilakukan kajian akademik oleh Untan dan UPB sebagai hutan adat.

Dengan adanya kajian akademik hutan adat yang sudah tersebut, Yohanes berharap secepatnya dapat ditindaklanjuti Pemerintah Daerah, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan lingkar saran, Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang. (Sg/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

5 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

8 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

8 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

8 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

9 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

9 hours ago