KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Askiman membuka workshop tata ruang dan rencana pengelolaan kawasan Lingkar Saran, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, di Balai Ruai, Kompleks Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang, Kamis (9/11).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian yang sudah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Sintang menilai kawasan tersebut sangat bermanfaat, termasuk bofara tentang tata ruang, sebagai pengakuan hak adat dan kawasan hak adat, yang menjadi harapan kita semua.
Menurutnya, perlu diketahui untuk merubah perda tentang tata ruang tidak gampang, harus melalui proses pengajuan ke Pusat.
Namun Pemerintah Kabupaten Sintang akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang tata kelola kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang tersebut.
“Pemkab juga akan memberikan satu dukungan luar biasa dalam rencana ini, karena akan memberikan kontribusi yang nyata dan optimal bagi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa pesan serta ucapkan terimakasih kepada Keling Kumang Grup (KKG), sebagai mitra pembangunan di Kabupaten Sintang dapat berlanjut.
Termasuk tim gabungan Untan dan UPB yang telah melakukan kajian akademik dan pemetaan secara partisipatif.
Sementara itu, menurut Direkting Keling Kumang Grup, Yohanes, Workshop ini dilaksanakan, mengingat kawasan lingkar saran ini mencakup 8 desa, dan 8 desa tersebut sudah melakukan pemetaan secara partisipasif dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
Namun dari jumlah 8 desa tersebut ada 1 desa yang sudah melakukan pemetaan sejak tahun lalu, dimana masyarakat terjun secara langsung ke lapangan guna musyawarah mengenai tapal batas lingkar saran dan sudah selesai dilakukan pada 8 desa.
Menurutnya data rencana pengelolaan kawasan lingkar saran di kecamatan tempunak Kabupaten Sintang, tersebut sudah ada, diantaranya beberapa luas hutan pekarangan, lahan sekunder, hutan primer termasuk luas sawah, dan sudah dilakukan kajian akademik oleh Untan dan UPB sebagai hutan adat.
Dengan adanya kajian akademik hutan adat yang sudah tersebut, Yohanes berharap secepatnya dapat ditindaklanjuti Pemerintah Daerah, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan lingkar saran, Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang. (Sg/Hms)
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…
KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…
KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…
KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…
Leave a Comment