Categories: Ketapang

Selang Beberapa Hari Dipanggil Polisi, Sekda Ketapang Dikabarkan Jatuh Sakit

Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus Rp33.4 miliar

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Mansyur dibawa ke rumah sakit di Pontianak untuk berobat, belum lama ini.

Beberapa hari sebelumnya beredar kabar bahwa Sekda Ketapang, Mansyur sempat dipanggil oleh pihak Kepolisian Polres Ketapang, namun selang beberapa hari, ia dikabarkan dibawa ke rumah sakit di Pontianak untuk menjalani pengobatan.

Sejumlah kalangan menduga bahwa panggilan pihak Kepolisian yakni mengenai dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp33,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Ketapang pada tahun 2011 lalu.

Panggilan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Rully Robinson Polly.

“Iya benar kita memang ada memanggil Sekda. Panggilan tersebut terkait dugaan korupsi DAK Rp33,4 miliar di Dinas Pendidikan Ketapang tahun 2011 silam,” terangnya.

Terlebih khusus, lanjutnya, pada penambahan ruang kelas 97 Sekolah Dasar (SD) di Ketapang dimana total anggarannya mencapai Rp8,9 Miliar.

“Kita menindaklanjuti petunjuk Jaksa tentang pengembalian uang Negara. Terus siapa yang bantu pengembalian itu yang katanya (keterangan tersangka atas nama Sonli yang berkasnya sudah diproses-red) Sekda ada bantu,” terangnya.

“Jadi mereka itu urun-urunan lah, katanya begitu, Sekda mengembalikan Rp65 juta. Jadi kita minta keterangan itu dan Sekda mengaku memang ada memberikan bantuan,” paparnya.

Sebelumnya pihak Polres Ketapang telah menyerahkan berkas perkara Sonlie ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang pada September lalu.

Sonlie merupakan tersangka dugaan korupsi DAK Disdik Ketapang 2011 pada penambahan ruang kelas 97 SD di Ketapang senilai Rp8,9 Miliar.

Selanjutnya, pihak Kejari Ketapang mengembalikan berkas perkara Sonlie itu kepada Polres Ketapang pada akhir September. Lantaran berkas yang diberikan pihak Polres Ketapang itu dinilai Jaksa belum lengkap.

Sebab itulah pihak Polres Ketapang memanggil Sekda Ketapang untuk melengkapi berkas perkara Sonlie itu sesuai petunjuk Jaksa. Pada 2011 Sekda sebagai Kepala Disdik Ketapang atau kuasa penggunaan anggaran (KPA) pada proyek itu.

Ia menegaskan bahwa pihaknya komitmen berusaha secepat mungkin menyelesaikan kasus ini. Sebab itu semua petunjuk Jaksa terkait pengembalian berkas perkara Sonlie akan dilengkapi dahulu. Jika sudah lengkap maka akan langsung diserahkan ke Jaksa lagi.

“Jadi saat ini kita sedang melengkapi petunjuk-petunjuk yang diberikan Jaksa. Setelah lengkap kita akan segera menyerahkan kembali berkas perkara itu ke Kejaksan. Secepatnya kita kirim, mungkin pekan depan sudah siap,” tandasnya. (Tim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

7 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

8 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

8 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

8 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

8 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

21 hours ago