KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si mengapresiasi adanya MoU dalam pengawasan dana desa.
Namun, MoU yang dilakukan pemerintah pusat diharapkan turun ke daerah mulai dari provinsi dan kabupaten.
“Karena MoU baru tingkat pusat. Kami berharap turun ke provinsi dan kabupaten baru disosialisasikan ke desa,” ucapnya.
Orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari ini mengatakan bahwa beberapa waktu lalu saat rapat Kepala Daerah bersama Presiden, belum dibicarakan soal MoU.
Meski demikian, dirinya sangat menyambut baik langkah tersebut. Sebab menurutnya, lebih banyak yang mengawasi lebih bagus.
“Ini bentu komitmen Pemerintah mengantisipasi terjadinya penyimpangan dan sebagainya. Namun tentu ada batasan-batasannya,” imbuhnya.
Untuk itu, ia berharap, MoU itu disosialisasikan terlebih dahulu. Mengingat belum ada tindaklanjut di daerah lantaran baru di tingkat Menteri dan Kapolri.
“Diharapkan nanti turun ke daerah provinsi Kapolda, Gubernur. Kabupaten, Kapolres dengan Bupati atau Walikota, setelah itu disosialisasikan kepada kades,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara nasional…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal…
KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…
Leave a Comment