Categories: Pontianak

Pemprov Akan Tetapkan Pembagian Nilai PBB Dengan Sesuaikan Tingkat Ekonomi Masyarakat

Kepala BPKPD Kalbar Apresiasi Langkah Pemkot Pontianak Maksimalkan Pendapatan PBB

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (BPKPD) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) se-Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2017, Kamis, (2/11) lalu di Hotel Aston Pontianak.

“Rakor ini sebagai upaya mengkoordinasikan dan membahas kendala terkait kondisi obyektif dalam pengelolaan dana di lapangan,” ujar Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (BPKPD) Kalbar, Samuel.

Rakor yang bertemakan ‘Koordinasi dan Sinergitas Antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat Dengan Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Sektor Dana Bagi Hasil (PBB) dan (PPH)’ ini dihadiri Kementerian Keuangan RI, Kepala Kanwil Dirjen Pajak Kalimantan Barat, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, serta jajaran SKPD terkait.

“Tujuan Rakor yakni mengevaluasi pengelolaan dana daerah oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota, mengevaluasi kinerja Pemerintah terkait dana bagi hasil PBB P3 dan PPH, dan sinkronisasi program usulan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta dana perimbangan khususnya dana bagi hasil,” tuturnya.

Samuel juga menyatakan bahwa ada rasa keadilan yang diberikan kepada masyarakat dengan menetapkan tahapan pembagian nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menyesuaikan ekonomi masyarakat.

Dimana masyarakat yang mungkin kurang mampu, PBB-nya tidak akan sebesar PBB masyarakat ekonomi menengah dan ke atas.

“Patokannya adalah database dan itu sudah ada di kabupaten/kota, tinggal validasi dan pembaharuan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan se-Kalbar tahun anggaran 2017, di Ballroom Hotel Aston, Kamis (2/11) lalu.

Guna memaksimalkan pendapatan PBB di setiap daerah, Samuel menyarankan agar setiap pemerintahan kabupaten/kota yang ada bisa melakukan inovasi sendiri yang tetap mengedepankan asas keadilan.

Seperti yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak yang mewajibkan masyarakat melampirkan bukti lunas PBB untuk setiap mengurus berbagai perizinan.

“Itu merupakan terobosan dan inovasi yang bisa dilakukan oleh Pemkab/Pemkot lainnya di Kalbar, tinggal disesuaikan saja dengan kondisi di lapangan,” tandasnya. (Fai)

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ketua POPTI Kalbar Jadi Pembicara Nasional Hari Talasemia Sedunia 2024

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

55 mins ago

Hanura Berpeluang Usung Dokter Akbar Rahmad Putra di Pilwako Pontianak 2024

KalbarOnline.com - Ketua DPC Hanura Kota Pontianak, Damri menyebut figur muda bakal calon Wali Kota…

2 hours ago

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

5 hours ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

5 hours ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

5 hours ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

6 hours ago