Categories: Pontianak

Pemprov Akan Tetapkan Pembagian Nilai PBB Dengan Sesuaikan Tingkat Ekonomi Masyarakat

Kepala BPKPD Kalbar Apresiasi Langkah Pemkot Pontianak Maksimalkan Pendapatan PBB

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (BPKPD) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) se-Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2017, Kamis, (2/11) lalu di Hotel Aston Pontianak.

“Rakor ini sebagai upaya mengkoordinasikan dan membahas kendala terkait kondisi obyektif dalam pengelolaan dana di lapangan,” ujar Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (BPKPD) Kalbar, Samuel.

Rakor yang bertemakan ‘Koordinasi dan Sinergitas Antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat Dengan Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Sektor Dana Bagi Hasil (PBB) dan (PPH)’ ini dihadiri Kementerian Keuangan RI, Kepala Kanwil Dirjen Pajak Kalimantan Barat, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, serta jajaran SKPD terkait.

“Tujuan Rakor yakni mengevaluasi pengelolaan dana daerah oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota, mengevaluasi kinerja Pemerintah terkait dana bagi hasil PBB P3 dan PPH, dan sinkronisasi program usulan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta dana perimbangan khususnya dana bagi hasil,” tuturnya.

Samuel juga menyatakan bahwa ada rasa keadilan yang diberikan kepada masyarakat dengan menetapkan tahapan pembagian nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menyesuaikan ekonomi masyarakat.

Dimana masyarakat yang mungkin kurang mampu, PBB-nya tidak akan sebesar PBB masyarakat ekonomi menengah dan ke atas.

“Patokannya adalah database dan itu sudah ada di kabupaten/kota, tinggal validasi dan pembaharuan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan se-Kalbar tahun anggaran 2017, di Ballroom Hotel Aston, Kamis (2/11) lalu.

Guna memaksimalkan pendapatan PBB di setiap daerah, Samuel menyarankan agar setiap pemerintahan kabupaten/kota yang ada bisa melakukan inovasi sendiri yang tetap mengedepankan asas keadilan.

Seperti yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak yang mewajibkan masyarakat melampirkan bukti lunas PBB untuk setiap mengurus berbagai perizinan.

“Itu merupakan terobosan dan inovasi yang bisa dilakukan oleh Pemkab/Pemkot lainnya di Kalbar, tinggal disesuaikan saja dengan kondisi di lapangan,” tandasnya. (Fai)

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Maju Pilkada, Romi Wijaya Mengundurkan Diri dari Penjabat Bupati Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Romi Wijaya menyatakan kalau ia telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya…

2 hours ago

Sembari Lestarikan Budaya, Windy Harap Barape’ Sawa’ Mampu Dongkrak Jumlah Wisatawan ke Kalbar

KalbarOnline, Bengkayang - Penjabat (Pj) Ketua TP PKK yang juga merupakan Kepala Dinas Pemuda Olahraga…

2 hours ago

PJ Gubernur Harisson Lantik Gutmen Nainggolan Sebagai Pj Bupati Landak yang Baru, Gantikan Samuel

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson melantik Pj Bupati Landak yang baru,…

3 hours ago

Buka Open Turnamen Bola Voli, Sekda Kapuas Hulu Minta Pemain dan Penonton Junjung Tinggi Sportivitas

KalbarOnline, Putussibau - Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka open turnamen bola voli se-Kabupaten Kapuas…

11 hours ago

Organisasi Jurnalis di Pontianak Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media di Kalimantan Barat berkolaborasi menggelar aksi…

14 hours ago

Polsek Pontianak Selatan Amankan Sekelompok Bocil Meresahkan, Ada Bong dan Lem

KalbarOnline, Pontianak - Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan sekelompok bocil (bocah cilik) yang…

14 hours ago