Categories: Pontianak

Hina Institusi Polri di Dunia Maya, Warga Sungai Kakap Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Pepatah ‘Jarimu Adalah Harimau mu’ menjadi terbukti di era digital ini, buktinya telah terjadi tindak pidana Pasal 207 KUHP yang dilakukan oleh inisial HT warga Gang Nelayan, Benteng RT/RW. 002/001 Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (5/11).

Kejadian berawal pada tanggal (25/6/2017), tim patroli Siber Subdit 2 (dua) menemukan akun facebook atas nama Hendra Lee, yang memposting dan mengunggah tulisan yang memiliki muatan penghinaan terhadap institusi Polisi ke media sosial Facebook.

Kemudian tim melakukan profiling terhadap akun tersebut untuk menemukan pemilik akun dan menentukan saksi serta melakukan koordinasi dengan ahli terkait dengan tulisan tersebut selang beberapa waktu tim menemukan bahwa akun facebook atas nama Hendra Lee telah berganti nama menjadi Bang Re.

Pada saat itu tim masil melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pemilik akun berada di luar negeri (Malaysia) akan tetapi tim tetap melakukan monitoring terhadap akun tersebut.

Pada, Kamis (2/11), tim Siber patrol memperoleh informasi tentang adanya akun facebook atas nama Frengky Sanjaya memposting tulisan yang memiliki muatan penghinaan terhadap institusi Kepolisian di media sosial facebook.

Kemudian tim melaksanakan profiling dan menemukan identitas pemilik akun dan setelah dilakukan pendalaman bahwa akun atas nama Frengky Sanjaya dan Bang Re dimiliki dan dikuasai oleh pelaku HT.

Keesokannya, Jumat (3/11) pukul 17.00 wib, Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda bersama empat personil mengamankan seseorang laki-laki yang diduga memposting tulisan penghinaan terhadap institusi Polri.

Berdasarkan kronologis yang dimuat akun Sabhara Polresta telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek lenovo A7000-a warna hitam,1 Simcard dari Provider Indosat Ooredoo, 1 Simcard dari provider Axis serta 1 (satu) buah Simcard dari provider Axis, yang diduga kuat dipakai pelaku saat melakukan postingan tersebut. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

6 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

6 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

6 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

6 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

6 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

9 hours ago