KalbarOnline, Sintang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Farmasi, M Said menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan ke toko-toko obat, apotek, dan industri untuk mengantisipasi peredaran narkotika.
“Untuk yang sebulan yang lalu kami juga melakukan sidak yaitu pengawasan terhadap penggunaan obat PCC dengan razia di toko obat, pasar, industri di lingkungan pasar,” tuturnya.
Guna mengantisipasi adanya peredaran narkotika, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang yang lebih berwenang untuk hal tersebut.
“Mengenai obat-obat yang berbahaya kita selalu bekerjasama dengan BNN dan Kepolisian. Kami hanya sebagai pengawasan. Alhamdulillah di Sintang di apotek, toko obat, dan industri rumah tangga belum pernah kita temukan,” tandasnya. (Sg)
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…
KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
Leave a Comment