KalbarOnline, Sintang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Farmasi, M Said menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan ke toko-toko obat, apotek, dan industri untuk mengantisipasi peredaran narkotika.
“Untuk yang sebulan yang lalu kami juga melakukan sidak yaitu pengawasan terhadap penggunaan obat PCC dengan razia di toko obat, pasar, industri di lingkungan pasar,” tuturnya.
Guna mengantisipasi adanya peredaran narkotika, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang yang lebih berwenang untuk hal tersebut.
“Mengenai obat-obat yang berbahaya kita selalu bekerjasama dengan BNN dan Kepolisian. Kami hanya sebagai pengawasan. Alhamdulillah di Sintang di apotek, toko obat, dan industri rumah tangga belum pernah kita temukan,” tandasnya. (Sg)
KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
Leave a Comment