Categories: Pontianak

Soal Perusahaan Tak Taat Pajak Reklame, Ini Tanggapan Sutarmidji

KalbarOnline, Pontianak – Mengenai penertiban reklame yang melanggar aturan dan tidak taat pajak, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menegaskan bahwa hal tersebut merupakan komitmen Pemkot Pontianak, terlebih lagi hal tersebut, lanjutnya sudah tertuang dalam Perwa Nomor 45 Tahun 2014.

Seperti diketahui, belum lama ini Tim Penertiban Reklame yang terdiri dari BKD dan Satpol PP Pontianak melakukan penertiban reklame di sejumlah titik di Kota Pontianak yang melanggar aturan serta tidak taat pajak. Terhitung hingga saat ini, ada tujuh produk perusahaan yang telah di blacklist oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Pontianak.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengungkapkan bahwa banyak cara yang dilakukan perusahaan, misalnya berkedok memberikan bantuan pada kegiatan sosial.

“Perusahaan ada juga terkadang kegiatan-kegiatan sosial mereka membantu namun tidak juga berupa finansial. Mereka memberikan produk untuk dijualkan, misalnya  minuman tapi mereka memasang spanduk dan sebagainya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa terkadang dari pihak penyelenggara meminta dispensasi berupa digratiskan, karena itu kegiatan sosial maka boleh gratis.

Tak jarang pula, lanjutnya, banyak produk-produk yang memasang spanduk di toko-toko masyarakat misalnya, namun tidak juga membayar pajak. Padahal, lanjutnya, sesuai aturan yang ada, mereka diharuskan membayar pajak.

Ia juga menyebut bahwa banyak juga media iklan yang ilegal, untuk itu pihaknya saat ini sedang menyiapkan masterplan di tempat-tempat mana yang boleh dipasang baliho dan reklame.

Kedepan Pontianak, lanjutnya, akan diarahkan menggunakan videotron.

Dimana saja mereka mau memasang, menurutnya boleh asalkan tidak merusak pemandangan dan mengganggu lalulitas.

“Mereka yang ilegal akan kita tertibkan, kalau ada tiang-tiang yang mengganggu, kita minta ditertibkan. Kalau videotron di taman, kita lihat apakah itu memperindah atau malah merusak estetika maka itu akan dilarang,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

2 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

5 mins ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

8 mins ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

11 mins ago

Lagi, Bocah 8 Tahun di Landak Tewas Akibat Rabies

KalbarOnline, Landak - Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan…

13 mins ago

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Gadis SMA Pontianak Divonis 12 Tahun Penjara

KalbarOnline, Pontianak - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual…

14 mins ago