KalbarOnline, Sekadau – Satlantas Polres Sekadau secara resmi melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2017 di depan Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Rabu (1/11) lalu.
Pada razia tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 96 pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Sekadau, Iptu Tri Teguh Mulyono mengimbau kepada masyarakat, agar selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, baik surat-surat seperti SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan berupa spion, knalpot dan pemakaian helm SNI yang sesuai ketentuan.
“Masyarakat diharapkan melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan serta memakai helm SNI,” imbaunya.
Operasi Zebra Kapuas 2017, lanjutnya, dilakukan berdasarkan Peraturan Undang-undang Lalu Lintas jalan Raya No. 22 Tahun 2009.
“Kami akan menindak tegas pelanggar lalu lintas sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, dan demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sekadau,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…
KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…
Leave a Comment