KalbarOnline, Sekadau – Satlantas Polres Sekadau secara resmi melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2017 di depan Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Rabu (1/11) lalu.
Pada razia tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 96 pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Sekadau, Iptu Tri Teguh Mulyono mengimbau kepada masyarakat, agar selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, baik surat-surat seperti SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan berupa spion, knalpot dan pemakaian helm SNI yang sesuai ketentuan.
“Masyarakat diharapkan melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan serta memakai helm SNI,” imbaunya.
Operasi Zebra Kapuas 2017, lanjutnya, dilakukan berdasarkan Peraturan Undang-undang Lalu Lintas jalan Raya No. 22 Tahun 2009.
“Kami akan menindak tegas pelanggar lalu lintas sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, dan demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sekadau,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…
KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…
Leave a Comment