Pasangan Kartius – Pensong Klaim Sudah Kantongi Dukungan di 14 Kabupaten/Kota

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Tim Sukses pasangan balon Gubernur Kalbar dan balon Wakil Gubernur Kalbar, Kartius – Pensong, Effendi Cingkong mengatakan bahwa mengenai Perundang-undangan nomor 26 tahun 2017 tentang penetapan jumlah dukungan dan daerah sebaran dukungan bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dari jalur perseorangan periode 2018, jumlah dukungan harus menyebar minimal 8 kabupaten/kota.

Baca Juga :  Komitmen Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan Wujudkan WBK dan WBBM

“Kita sudah mendapat dukungan di 14 kabupaten/kota,” ucapnya.

https://www.kalbaronline.com/pencetus-pembangunan-patung-kuntilanak-pastikan-maju-melalui-jalur-perseorangan/

Seperti diberitakan pada Agustus lalu, Kartius yang merupakan pencetus wacana pembangunan Patung Kuntilanak ini mengaku sudah berkonsultasi untuk kesiapannya maju dalam pemilihan kepala daerah tahun 2018 mendatang. Ia pun menyatakan sudah mengantongi dukungan sesuai dengan syarat yang ditentukan, yakni 8,5 persen dari daftar pemilih tetap.

Baca Juga :  Luncurkan eTIC, Upaya Disporapar Tarik Minat Wisatawan ke Kalbar

https://www.kalbaronline.com/kartius-pensong-resmi-deklrasikan-diri-menuju-pilgub-kalbar-2018/

“Sampai hari ini sudah 300 ribu lebih dukungan yang disiapkan. Itu syarat sebagai pendaftar. Saya rasa telah memenuhi syarat mengajukan diri dari jalur independen, yaitu 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap. Saat ini jumlah DPT sebanyak 3,7 juta, artinya saya hanya mengumpulkan 297 ribu KTP,” paparnya saat itu. (Fai)

Comment