Categories: Pontianak

Menatap Kalbar 2018, Paslon Perseorangan Harus Miliki Dukungan Minimal 8,5 Persen dari DPT

Tak hanya itu, pendukung juga harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota

KalbarOnline, Pontianak – Ketua KPU Kalimantan Barat, Umi Rifdiyawati menerangkan bahwa bakal pasangan calon perseorangan diwajibkan menyerahkan dukungan yang disertai dokumen dukungan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018.

“Minimal harus ada 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 300.883 pendukung. Pendukung juga tersebar lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota di tingkat provinsi. Untuk waktu penyerahan dokumen dukungan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dari jalur perseorangan, mulai tanggal 22 sampai dengan 26 November 2017,” ujarnya.

Ia juga menerangkan bahwa saat ini sudah ada 2 (dua) paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur perseorangan yang sudah melakukan konsultasi ke kantor KPU Kalbar.

“Sudah ada dua, tim Pak Kartius dan Pak Rafael Wahyudi,” ungkapnya.

Mengenai dokumen dukungan, lanjutnya, diserahkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy yang sudah disiapkan KPU melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Setelah dokumen dukungan diterima, maka akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap dokumen dukungan tersebut,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

37 mins ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

8 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

9 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

10 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago