Categories: Pontianak

Dishub Pontianak Akan Terus Lakukan Razia Pelajar SMP Yang Membawa Kendaraan, Ini Penjelasan Utin

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dishub Pontianak, Utin Srilena Candramidi menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia untuk menjaring pelajar SMP yang membawa kendaraan ke sekolah.

“Razia ini akan terus kita lakukan, kemarin kita razia di SMPN 24 dan ada 11 kendaraan yang diamankan. Hari ini di SMPN 22 jumlahnya 9 kendaraan, yang lebih banyak anak SMA dan sama halnya dengan anak SMP karena tidak memiliki izin dan memarkir kendaraannya di luar sekolah,” ungkapnya seperti dilansir dari Pontianaktribun.

Dirinya juga menuturkan bahwa sepanjang 2017 ini, sudah lebih dari 600 kendaraan bermotor yang diamankan oleh Dishub.

Ia menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Kasatpol-PP Pontianak untuk memberikan tipiring kepada penyedia lahan bagi anak yang memarkir kendaraannya. Larangan itu sudah tercantum dalam Perda Ketertiban Umum.

Saat ini, lanjutnya, bukan pembinaan lagi yang dilakukan bagi mereka yang tertangkap membawa kendaraan, namun saat ini sudah mengarah pada penindakan.

“Mereka yang diamankan tidak hanya kita kumpulkan lalu digembok seperti duku, tapi kita panggil orangnya dan saat ini kita tilang mereka dengan membawanya ke Polresta,” tegasnya.

Pihak sekolah, lanjutnya, juga sudah memberikan peringatan, tapi masih saja kecolongan. Maka Dishub dalam hal ini terus menggelar razia. Agar aturan yang ada menjadi lebih baik dan bermanfaat dengan nilai etika yang lebih baik.

Sebelum melakukan razia, menurutnya, anggota Dishub melakukan pengintaian terlebih dahulu, hal itu untuk mengetahui dimana siswa biasa menyimpan kendaraan mereka.

“Saat kita merazia di SMPN 22 ini kebetulan ada satu anak membawa tanah bakar kemudian membawa kendaraan masuk sekolahan. Saya bertanya kepada guru kok dibolehkan anak SMP membawa motor, dengan alasan tidak ada yang mengantar tapi ada abangnya yang menyusul, maka kita tidak mau tahu karena sudah menjadi aturan maka kita tetap lakukan penindakan. Jadi tidak ada alasan anak SMP membawa motor,” paparnya.

Kendaraan yang diamankan, lanjutnya, langsung dibawa ke Polresta Pontianak dan dalam pengurusan tilangnya orangtua yang bersangkutan harus hadir.

“Denda yang diterapkan bernilai ratusan ribu rupiah. Kita ingin masyarakat sadar, tidak ada alasan anak boleh berkendara motor ke sekolah. Kita juga mempertanyakan keseriusan orangtua kenapa membelikan anaknya motor untuk ke sekolah. Itukan sayang, usia mereka belum selayaknya mendapatkan kendaraan itu, motor bisa dicari, nyawa kan tidak bisa dicari kalau terjadi apa-apa,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

1 hour ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

2 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

2 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

2 hours ago

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

13 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

19 hours ago