Categories: Pontianak

Dishub Pontianak Akan Terus Lakukan Razia Pelajar SMP Yang Membawa Kendaraan, Ini Penjelasan Utin

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dishub Pontianak, Utin Srilena Candramidi menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia untuk menjaring pelajar SMP yang membawa kendaraan ke sekolah.

“Razia ini akan terus kita lakukan, kemarin kita razia di SMPN 24 dan ada 11 kendaraan yang diamankan. Hari ini di SMPN 22 jumlahnya 9 kendaraan, yang lebih banyak anak SMA dan sama halnya dengan anak SMP karena tidak memiliki izin dan memarkir kendaraannya di luar sekolah,” ungkapnya seperti dilansir dari Pontianaktribun.

Dirinya juga menuturkan bahwa sepanjang 2017 ini, sudah lebih dari 600 kendaraan bermotor yang diamankan oleh Dishub.

Ia menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Kasatpol-PP Pontianak untuk memberikan tipiring kepada penyedia lahan bagi anak yang memarkir kendaraannya. Larangan itu sudah tercantum dalam Perda Ketertiban Umum.

Saat ini, lanjutnya, bukan pembinaan lagi yang dilakukan bagi mereka yang tertangkap membawa kendaraan, namun saat ini sudah mengarah pada penindakan.

“Mereka yang diamankan tidak hanya kita kumpulkan lalu digembok seperti duku, tapi kita panggil orangnya dan saat ini kita tilang mereka dengan membawanya ke Polresta,” tegasnya.

Pihak sekolah, lanjutnya, juga sudah memberikan peringatan, tapi masih saja kecolongan. Maka Dishub dalam hal ini terus menggelar razia. Agar aturan yang ada menjadi lebih baik dan bermanfaat dengan nilai etika yang lebih baik.

Sebelum melakukan razia, menurutnya, anggota Dishub melakukan pengintaian terlebih dahulu, hal itu untuk mengetahui dimana siswa biasa menyimpan kendaraan mereka.

“Saat kita merazia di SMPN 22 ini kebetulan ada satu anak membawa tanah bakar kemudian membawa kendaraan masuk sekolahan. Saya bertanya kepada guru kok dibolehkan anak SMP membawa motor, dengan alasan tidak ada yang mengantar tapi ada abangnya yang menyusul, maka kita tidak mau tahu karena sudah menjadi aturan maka kita tetap lakukan penindakan. Jadi tidak ada alasan anak SMP membawa motor,” paparnya.

Kendaraan yang diamankan, lanjutnya, langsung dibawa ke Polresta Pontianak dan dalam pengurusan tilangnya orangtua yang bersangkutan harus hadir.

“Denda yang diterapkan bernilai ratusan ribu rupiah. Kita ingin masyarakat sadar, tidak ada alasan anak boleh berkendara motor ke sekolah. Kita juga mempertanyakan keseriusan orangtua kenapa membelikan anaknya motor untuk ke sekolah. Itukan sayang, usia mereka belum selayaknya mendapatkan kendaraan itu, motor bisa dicari, nyawa kan tidak bisa dicari kalau terjadi apa-apa,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

1 hour ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

2 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

2 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

3 hours ago

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

6 hours ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

6 hours ago