Mengenai Persoalan Pembangunan di Pontianak, Ini Penjelasan Edi

KalbarOnline, Pontianak – Meski Kota Pontianak merupakan kota yang cukup maju saat ini dan bahkan mendapat berbagai penghargaan di tingkat nasional, namun bukan berarti tidak ada permasalahan dalam menata kota yang telah berumur 246 tahun sejak berdiri pada tahun 1771 silam.

Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengakui yang saat ini masih menjadi persoalan dalam menata permukiman adalah soal keberadaan saluran tersier.

Persoalan tersebut, dikatakannya, sebab dulu masyarakat membuat rumah tidak mengurus izin terlebih dahulu, sehingga tata letak saluran tidak diperhatikan.

“Persoalan saluran memang disebabkan dari awal pembangunan daerah pemukiman kita yang sangat padat dan tidak teratur,” ujarnya.

Tak hanya saluran tidak teratur, bahkan, menurutnya jalan lingkungan juga banyak yang tidak beraturan, misalnya kecil dan tidak memadai.

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi Percepat Pelayanan Publik

Dirinya menyebut dengan adanya pelebaran jalan saluran menjadi kecil dan saluran yang ada diantara rumah-rumah warga juga menyempit, bahkan tertutup sehingga saat ini banyak menjadi persoalan.

Orang nomor dua di Kota Pontianak menegaskan bahwa kedepan harus ada sistem saluran yang terkoneksi terbagi dari primer, sekunder dan tersier.

“Kalau saluran semuanya sudah tertata, saya yakin tidak ada hambatan air mengalir lagi dan tidak lagi terjadi genangan karena kawasan dekat dengan sungai tapi beda persoalan kalau air Kapuas pasang pada saat yang bersamaan dengan hujan itu,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan solusi kedepan bisa saja saluran tersier dibuat ditengah jalan dengan sistem box cover dengan konstruksi yang kuat, maka menurutnya, itu sangat memungkinkan karena sejauh ini untuk membuat saluran lahan yang ada sangat sulit.

Baca Juga :  Bikin Panik Penumpang Lion Air Bandara Supadio Dengan ‘Lelucon Bom’, Mahasiswa Untan Diamankan Polisi

Meski demikian, ia tak menampik bahwa memang perlu biaya yang cukup besar.

“Dulu saat orang membangun rumah tidak memikirkan perizinannya terlebih dahulu. Tidak gunakan IMB dan asal bangun saja,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, dulu gang masih kecil dan warga masih menggunakan motor namun saat ini sudah ada mobil dan jalan dibesarkan, sehingga saluran tidak ada.

“Dulu dengan jalan 1-2 meter sudah cukup, tapi sekarang sudah ada mobil jadi harus 4 meter. Sehingga saluran harus dikecilkan bahkan ditutup. Apalagi pemukiman sudah banyak, kalau musim hujan airnya meluber dimana-mana tidak adalagi ruang resapan,” paparnya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa kedepan saluran yang ada harus ditata kembali. Dalam penataan Pemerintah menjadikan skala prioritas tergantung anggaran yang ada. (Fai)

Comment