Sepanjang Januari-Oktober 2017, Sudah 148 Kasus Rabies Terjadi di Sekadau

Pemerintah Kecamatan Bersama Dinas Terkait Gencar Lakukan Vaksinasi

KalbarOnline, Sekadau – Guna mencegah meluasnya penyebaran rabies, Pemerintah Kecamatan Nanga Taman bersama tim vaksinasi dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Sekadau serta Forkopimka Kecamatan Nanga Taman turun ke desa-desa, untuk melakukan vaksinasi.

Pada vaksinasi tersebut, tim gabungan menyasar hewan peliharaan masyarakat Dusun Ladak, Desa Meragun.

Sebab berdasarkan data dari kecamatan tercatat sudah ada 7 kasus gigitan anjing di Nanga Taman. Sedangkan sejak Januari hingga saat ini, tercatat sedikitnya 148 kasus gigitan di seluruh kecamatan di Kabupaten Sekadau.

Camat Nanga Taman, Paulus Ugang, mengatakan bahwa tujuh kasus gigitan tersebut terjadi di Dusun Ladak dan Dusun Kelampuk, Desa Meragun. Warga yang terkena gigitan, lanjutnya, sudah mendapatkan penanganan dari pihak Puskesmas.

“Tiga kasus di Dusun Ladak dan empat kasus di Dusun Kelampuk. Warga yang terkena gigitan, dua dewasa sisanya anak-anak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat Sekadau, Abo Sap: Akan Berupaya Akomodir Usulan Masyarakat Dalam Pembangunan

Dirinya menerangkan bahwa warga yang terkena gigitan tersebut, saat ini sudah diberikan vaksin anti rabies (VAR). Kondisinya, kata Ugang, baik dan anjing yang menggigit warga sudah dimusnahkan.

“Belum lama ini kami dari Forkopimka dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau, sudah turun ke lokasi untuk melakukan vaksinasi hewan penular rabies (HPR),” ungkapnya lagi.

Dirinya menegaskan, pihaknya akan langsung memusnahkan anjing dengan cara ditembak apabila ada yang tidak mau divaksin.

Pihaknya juga akan terus melakukan vaksinasi ke setiap desa nantinya. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengandangi ternaknya. Sehingga, saat divaksin tim mudah melakukannya.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran rabies, terlebih dengan adanya kasus suspect rabies hingga mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia.

“Kalau tidak divaksin, warga harus rela anjingnya dimusnahkan. Apalagi bila ada yang diduga terjangkit rabies,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Anjas menerangkan bahwa ketersediaan VAR sebanyak tujuh vial. VAR, kata dia, sudah didistribusikan ke Puskesmas yang ada di Sekadau.

Baca Juga :  Si Jago Merah ‘Ngamuk’ di Komplek Pasar Sekadau

“Jadi ini sudah kami minta kembali sebanyak 300 vial. Berdasarkan informasinya dalam waktu dekat sudah datang,” terangnya.

Dirinya meminta, kepada Puskesmas agar VAR jangan sampai kosong. Namun, kata dia, secara umum untuk vaksin tidak ada masalah.

Sementara untuk kasus gigitan sejak Januari hingga saat ini tercatat sebanyak 148 kasus. Padahal, kata dia, masyarakat sudah seringkali diberikan penyuluhan mengenai bahaya rabies.

“Ini yang menjadi kendala, karena masih ada masyarakat yang menganggap itu biasa,” tukasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang terkena gigitan anjing agar segera cepat melapor ke puskesmas terdekat.

“Agar segera ditangani, jangan dibiarkan begitu saja,” tandasnya. (Mus)

Comment