KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya, Fauzi Kasim mengungkapkan bahwa sejumlah daerah pesisir khususnya untuk Kecamatan Batu Ampar, terkendala dengan regulasi dalam mendapatkan BBM bersubdisi.
Dirinya mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
“Lantaran kondisinya memang masyarakat nelayan, terkendala untuk mendapatkan BBM dari distribusi resmi,” terangnya.
Dirinya juga mengakui bahwa masyarakat nelayan hanya mendapatkan BBM dari pendistribusian secara ilegal. Lantaran untuk sejumlah daerah memang belum memiliki pendistribusian resmi.
“Makanya ini yang perlu diupayakan. Terkait hal ini, Dinas Perdagangan yang akan melakukan pembentukan regulasi. Karena ini memang dari perdagangan,” paparnya.
Dari beberapa Kepala Desa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi, penyaluran BBM bersubsidi.
“Jadi memang regulasi sangat dibutuhkan supaya masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan BBM secara legal,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
Leave a Comment