JARI Borneo Nilai Pembentukan Densus Tipikor Merupakan Upaya Membentuk KPK Tandingan

Faisal Riza: Kita harap pempus kaji ulang Densus Tipikor

KalbarOnline, Pontianak – Manager Program Setapak-JARI Indonesia Borneo Barat, Faisal Riza meminta Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang pembentukan Densus Tipikor.

Dirinya menilai dengan adanya Densus Tipikor merupakan upaya membuat lembaga antirasuah (KPK) tandingan.

Sebab, kabar pembentukan kian mencuat, terlebih lagi saat ini banyak pihak yang terus berupaya menyerang KPK.

“Terutama usai ada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK oleh DPR, seperti momentum ya. Saya harap dikaji ulang lebih mendalam lagi,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianaktribun.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Gunakan E-Purchasing Soal Pengadaan Vaksin Covid-19

Menurutnya, masih banyak upaya lain agar penanganan korupsi optimal dan tak harus membentuk suatu lembaga tandingan seperti Densus Tipikor.

Satu diantara upaya lain dan berjalan saat ini adalah pemaksimalan peran Kepolisian melalui Direktorat Tipikor Mabes Polri.

“Jika di tingkat Polda, fungsi ini berada di dalam Direskrimsus. Ini saja diperkuat dan dioptimalkan. Evaluasi jika ternyata belum maksimal. Apa sebabnya, kenapa selama ini belum maskimal. Lantas perbaiki sembari menguatkan sinergisitas bersama Kejaksaan dan KPK dalam mengatasi korupsi,” sarannya.

Baca Juga :  Mendagri Apresiasi Kinerja Pemda se-Indonesia Kendalikan Inflasi Nasional

Dirinya menilai pembentukan Densus Tipikor hanya sebagai upaya memperkuat Direktorat Tipikor Mabes Polri saat ini. Seperti Brimob menjadi Korps Brimob atau Direktorat IV Anti Teror menjadi Densus 88 Anti Teror.

“Ini menurut pendapat saya. Sebenarnya ya, upaya penanganan pemberantasan korupsi ini sudah jalan sejak dulu, bahkan sebelum ada wacana Densus Tipikor ini. Mendingan perkuat yang sudah ada saja. Kalau mau bentuk Densus tentu perlu dana besar. Jika nanti hasilnya juga sama, kan sayang dana besar itu. Rp2,7 Triliun lho,” pungkasnya. (Fai)

Comment