Sempat Ricuh, Pemkab Ketapang Berhasil Gusur Pasar Haji Bujang Hamdi

KalbarOnline, Ketapang – Upaya penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang terhadap kawasan Pasar Haji Bujang Hamdi, di Jalan KH M Mansyur, Kecamatan Delta Pawan, berlangsung ricuh dengan diwarnai perlawanan oleh ratusan pedagang yang menolak pindah mencoba bertahan dengan membuat barisan pagar badan untuk menghalangi datangnya petugas yang hendak merangsek masuk dengan membawa alat berat, Sabtu pagi (21/10).

Akibatnya sekitar 500 aparat yang dikerahkan terdiri dari personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, dan TNI terlibat aksi saling dorong dengan para pedagang yang menolak lapak dagangannya diratakan dengan excavator.

Sempat Ricuh, Pemkab Ketapang Berhasil Gusur Pasar Haji Bujang Hamdi (Foto: Adi LC)
Sempat Ricuh, Pemkab Ketapang Berhasil Gusur Pasar Haji Bujang Hamdi (Foto: Adi LC)

Kericuhan‎ berawal pada pukul 06.05 WIB saat anggota Satpol PP tiba-tiba merangsek masuk dan menerobos barisan hadangan pedagang serta memadamkan api dari kursi meja yang dibakar pedagang sebagai portal penghadang, tindakan puluhan anggota Satpol PP langsung membuat warga emosi, kemudian mendorong barisan tameng petugas supaya tidak masuk lebih jauh. Kericuhan ini juga membuat puluhan ibu-ibu rumah tangga menjerit histeris.

Baca Juga :  Asisten II Setda Pimpin Rapat Panitia MTQ XXIX Ketapang

Kemudian lemparan batu dan kayu dari arah kerumunan pedagang terlihat mengarah ke petugas, akibatnya kaca excavator dan puluhan tameng petugas pecah, beruntung dalam insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa hanya saja ada beberapa dari anggota Satpol PP dan Polisi yang terluka ringan akibat terkena lemparan batu.

Kondisi terkini berangsur-angsur kondusif setelah hampir satu jam berlangsung‎ setelah Kapolres Ketapang, AKBP Sunario tiba dilokasi untuk mengarahkan petugas gabungan untuk menembakan gas air mata dan memukul mundur para pedagang.

Kepala Satpol PP Ketapang, Edy Junaidi usai memimpin operasi, kepada KalbarOnline mengatakan bahwa eksekusi yang dilakukan pihaknya bukan tanpa dasar, melainkan sudah melalui berbagai mekanisme dan tahapan sesuai peraturan.

“Pembongkaran paksa pasar Haji Bujang Hamdi dilakukan Pemda bukan tanpa dasar. Sebab sebelumnya Pemda telah menjalankan mekanisme dan berbagai tahapan sesuai aturan karena keberadaan pasar melanggar Perda,” terangnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelaksanaan PPKM Mikro Forkopimcam Tumbang Titi Gelar Rakor Evaluasi

Terkait insiden perlawan pedagang dengan pelemparan batu dan pembakaran lapak, Edy Junaidi menjelaskan bahwa di setiap penertiban yang namanya bentrokan tak bisa dihindarkan karena merupakan resiko dalam bertugas.

“Bahkan kaki saya dan beberapa anggota saya juga terkena lemparan batu,” jelasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada para pedagang Pasar Haji Bujang Hamdi agar tidak berpatokan pindah ke Pasar Rangge Sentap saja tapi juga bisa ke pasar-pasar yang resmi lainnya.

“Perlu saya jelaskan, bahwa para pedagang, kalau mau pindah tidak hanya harus berpatokan ke Pasar Rangge Sentap. Tetapi bisa ke pasar-pasar legal lain di Ketapang,” imbaunya.

Mengenai pasar illegal lain yang ada di Ketapang dirinya juga berkomitmen untuk menertibkannya dalam waktu dekat ini.

“Jadi setelah pasar ini kita tertibkan, akan berlanjut penertiban kepada pasar-pasar yang ilegal lainya di Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment