KalbarOnline, Sanggau – Setelah diumumkannya bahwa akan ada penerimaan guru kontrak daerah Kabupaten Sanggau, Plt Kadis Disdikbud Kabupaten Sanggau, Sudarsono menyampaikan kepada para pelamar agar membuat lamaran sesuai persyaratan yang ada.
“Artinya semua dokumen pelamar yang diminta keabsahannya seperti ijazah yang terabsah dan KTP, surat kesehatan haruslah dikeluarkan oleh pihak berwenang atau berhak mengeluarkan surat itu,” ujarnya, saat ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Ia juga mengingatkan serta mengimbau jangan sampai para pelamar menggunakan dokumen – dokumen yang tidak saah karna akan menjadi resiko para pelamar sendiri. Juga para pelamar jangan mudah terbujuk rayu jika ada yang menawarkan jasa (Calo) untuk memfasilitasi agar bisa lolos seleksi.
“Hal itu tidak ada. Serta untuk proses pelamaran ini juga tidak dipungut biaya. ikut saja proses yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi,” pungkasnya. (Leo)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment