Sejumlah Kalangan Sebut Pola Rekrutmen GGD Tak Pro Putera-puteri Daerah

Kemendikbud Diminta Evaluasi Program GGD

KalbarOnline, Pontianak – Penolakan atau lebih tepatnya keberatan mengenai Guru Garis Depan (GGD) bukan hanya datang dari gabungan mahasiswa dan ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan, tetapi juga dating dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Alexius Akim, Bupati Sintang, Jarot Winarno, Rektor IKIP PGRI Pontianak, Prof Dr H Samion AR Mpd,

Masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan yang menentang program GGD itu menggelar demo di DPRD Sintang, Kamis lalu. Mereka mendesak Pemkab Sintang segera memulangkan 260 GGD yang belum lama ini disebar di Kabupaten Sintang. Alasannya, program GGD dinilai menyengsarakan guru kontrak yang sudah mengabdi bertahun-tahun dengan gaji ratusan ribu.

Sementara itu, Kadisdikbud Kalbar, Alexius Akim mengatakan bahwa pihaknya pada tahun 2016 sudah menolak program GGD untuk SMA dan SMK sederajat. Tapi praktiknya untuk SD dan SMP masih diberi GGD melalui Bupati.

Ia mengatakan, bukannya tak setuju dengan program GGD, tapi pola rekrutmen yang dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dinilai merugikan putera-puteri daerah.

Sarjana pendidikan di Kalbar sulit bersaing dalam Program GGD. Pasalnya, ada sejumlah kriteria khusus yang harus dipenuhi calon GGD yang tak dimiliki lulusan di Kalbar. Syarat khusus ini yakni harus lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science dan Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi (PPGT).

Baca Juga :  Terima Audiensi Hiswana Migas Kalbar, Kapolda Tegaskan Siap Kawal Pendistribusian BBM Tepat Sasaran

“Persyaratan itulah yang mesti dievaluasi agar tidak menimbulkan gejolak di Kalbar dan merugikan para pendidik di Kalbar,” ujarnya.

Selama ini sulit bagi putra daerah Kalbar untuk dapat lolos menjadi GGD, karena kampus di Kalbar yang membuka profesi pendidik untuk menjadi syarat GGD belum ada. Mereka harus ke kampus-kampus di Jawa untuk ikut pendidikan profesi guru itu. Belum lagi masih harus memenuhi syarat punya pengalaman di SM3T.

“Tidak masalah jika Mendikbud tetap akan melakukan seleksi ketat, namun seyogyanya tetap melibatkan perguruan tinggi lokal. Cukup banyak alumni dari Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK), baik itu FKIP, STKIP dan IKIP,” tuturnya.

Bahkan menurutnya, mereka ada yang sudah honorer 5 hingga 10 tahun. Kenapa itu tidak diproses. Penempatan GGD idealnya melibatkan pemerintah daerah, bukan drop-dropan dari pusat.

Baca Juga :  Tegaskan Fokus Pada Pembenahan Ekonomi, Sandiaga Uno: Jihad Ekonomi

“Kalau memang Pemerintah Pusat ingin membangun pendidikan Kalbar, semestinya komunikasi dengan Pemda supaya alumni itu diterima secara proporsional oleh setiap Kabupaten atau Kota. Terserah apakah mereka diseleksi dulu atau baru didik untuk mengikuti pendidikan profesi guru. Mau dididik di Kalbar maupun luar Kalbar tidak masalah,” imbuhnya.

Sebelumnya Rektor IKIP PGRI Pontianak Samion mengatakan bahwa sistem GGD bisa disubsidi, karena tidak mungkin pemerintah menanggung semua.

“Bisa juga fifty-fifty, Pemerintah Pusat bayar separuh atau mungkin subsidi dari Pemda setempat bekerjasama dengan orangtua calon yang mau ikut pendidikan. Ketika lulus, baru di-drop memenuhi kekurangan guru,” tuturnya.

Menurutnya, jika Kalbar dianggap tidak mumpuni pendidikan tingginya, apa dasar pemerintah berpikir demikian. Sementara ketentuannya, bagi Perguruan Tinggi wajib akreditasi.

“Beberapa Perguruan Tinggi di Kalbar sudah terakreditasi. Keraguan mana lagi sehingga pemerintah mengatakan pendidikan Kalbar seolah-olah tidak bermutu, tidak bisa mendidik alumni yang mumpuni,” tegasnya.

“Kita berharap Pemerintah Pusat mengevaluasi proses rekrutmen program GGD. Ke depan, yang harus dilakukan bagaimana putra-putri daerah diberdayakan. Kalau tidak begitu, GGD akan tetap jadi polemik,” pungkasnya. (Fai)

Comment