Categories: Sekadau

Satresnarkoba Sekadau Amankan Terduga Pengedar Sabu di Nanga Mahap

KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi melalui Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, IPTU Andreas Ginting mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan Kevin Chandra Alias Cevin, (20), Senin (16/10) lalu.

Cenin ditangkap atas dugaan transaksi narkoba yang akan dilakukannya di Jalan Riam Engkayak, Dusun Engkayak, Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap sekitar pukul 23.30 Wib.

Kasat Andreas mengungkapkan kronologis kejadian bahwa pada hari Senin (16/10) anggota unit lidik satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Riam Engkayak.

“Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 wib, petugas melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang. Dari tangan tersangka ditemukan 1 (satu) plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan didalam alas/pengaman hp Samsung galaxy J7 miliknya,” terangnya.

Selain melakukan pengamanan, pihaknya selanjutnya melakukan penggeledahan rumah milik tersangka dan ditemukan – 1 bh Bong yang terbuat dari botol kaca lengkap dengan tabung kaca bong dan pipet plastik.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk penyelidikan selanjut, diantaranya adalah 2 (dua) kantong plastik klip transparan yang berisikan serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : kode A : 0,13 gram, Kode B 0,12 Gram. 1 unit handphone merk Samsung Galaxy J7 warna gold. 1 unit kendaraan roda dua merk Honda Beat tanpa Plat. 1 buah bong lengkap dengan tabung kaca bong dan pipet plastik. 1 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastic serta sejumlah alat bukti lainnya, paparnya.

Pelaku dikenakan UU Narkotika Pasal 112 ayat (1), pasal 114 (1), pasal 127 UU NO 35/2009. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago