Categories: Sintang

Massa Desak GGD Dipulangkan, Ini Tanggapan Disdikbud Sintang

KalbarOnline, Sintang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sintang, Lindra Azmar mengatakan bahwa program GGD merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam hal pengadaan guru.

Kondisi ini memang cukup sulit bagi anak-anak daerah jika dilihat dari sisi persyaratan untuk bisa ikut tes Guru Garis Depan (GGD).

Namun Lindra mengatakan karena protes sudah sering disampaikan agar ke depan program ini akan diringankan dari segi persyaratan sehingga akan membuka ruang bagi putra-putri daerah untuk turut serta berpartisipasi.

“Program GGD ini merupakan program pusat dan dari sisi persyaratan kita sudah minta diringankan. Artinya tidak ada lagi persyaratan harus ikut program sertifikasi selama satu tahun yang dinilai sebagai syarat yang memberatkan karena belum ada kampus di Kalbar yang bisa menyelenggarakan program itu. Artinya kedepan kita punya peluang, jika program ini kembali dibuka,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Mengenai tuntutan masa yang meminta agar para GGD mundur dan dipulangkan saja, Lindra mengatakan bahwa itu bukan kewenangan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang.

“Pengadaan GGD ini kan dari pusat, gaji mereka juga dari pusat. Terkait masalah tuntutan tentu akan tetap kami sampaikan dan bicarakan dengan pimpinan,” tuturnya.

Sementara ada sebagian massa yang mempertanyakan tanggungjawab gaji para GGD yang dibebankan kepada pemerintah daerah Kabupaten Sintang, Lindra mengatakan itu tidak benar.

“Gaji maupun tunjangan para GGD dikeluarkan lewat APBN. Mungkin nanti modelnya dari APBN dialihkan ke APBD,” tegasnya.

Lindra mengatakan saat ini para GGD sudah mulai aktif dan mengajar di tempatnya masing-masing. Pihaknya juga akan memantau, memonitor, dan mengawal.

“Kita harap karena sudah punya pengalaman mengajar satu tahun di daerah 3T ya tetap mengajar. Kita sadari bahwa kita juga kekurangan guru. Saya pastikan juga tidak ada kepala sekolah yang menolak GGD karena mereka digaji oleh APBN dan tidak mengganggu penggajian mereka yang ada di sekolah,” tandasnya. (Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

20 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

15 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

17 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

17 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

17 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

17 hours ago